Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Dok/Metro TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Dok/Metro TV

Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Mencuat, Ini Alasannya

Sri Yanti Nainggolan • 02 September 2022 15:13
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong Polri untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang akhirnya dihentikan. 
 
Komnas Perempuan meminta agar dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawarthi di Magelang, Jawa Tengah, didalami. Peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2022. 
 
"Dari proses tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM, yang kami keterangan Ibu P (Putri) dan S (Susi) itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada 7 (Agustus)," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Ami menjelaskan kasus ini berbeda dengan laporan polisi yang telah dicabut terkait dugaan kekerasan seksual di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 
 
"Teknisnya itu menjadi kewenangan penyidik, yang harus diingat bahwa tindak pidana kekerasan seksual bukan delik aduan ya yang kami terima di Magelang bukan delik aduan," jelasnya.
 
Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Mencuat, Ini Alasannya
Tersangka Putri Candrawathi melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. MI/Susanto
 

Istri Ferdy Sambo diduga korban pelecehan seksual

Selain itu, Ami menegaskan peristiwa ini penting untuk ditindaklanjuti demi keadilan Putri yang diduga sebagai korban. Selain Putri, informasi terjadinya dugaan tindak pidana itu didapat dari asisten rumah tangga (ART) Putri di Magelang, Susi.
 
"Petunjuk awal dari keterangan ibu P dan S dan assement psikolog baik dari tim psikolog klinis maupun dari LPSK bisa jadi petunujuk awal melakukan pemeriksaan," kata dia.
 
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan pihaknya memastikan peristiwa di Magelang berbeda dengan laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang dilakukakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kejadian di rumah dinas itu, kata Andy, bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J.
 
Baca: Putri Candrawathi Sempat Ingin Mati Akibat Menjadi Korban Pelecehan Seksual

"Laporan pertama yang di (Polres) Jakarta Selatan tentang dugaan (pelecehan seksual) peristiwa itu kan tidak benar ya, dan itu bagian dari obstruction of justice," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 
 
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana, bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam, 12 Agustus 2022.
 
Waktu kejadian dilaporkan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Dalam laporan ini pihak korban adalah Putri Candrawathi dan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan