Jakarta: Tim khusus (timsus) disebut telah mengetahui informasi dugaan keterlibatan tiga kepala kepolisian daerah (Kapolda) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Ketiga Kapolda itu diduga membantu Sambo menyebarkan informasi Brigadir J tewas karena baku tembak.
"Ya dari timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan menyangkut masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
Ketiga Kapolda yang diduga terlibat kasus Sambo ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen R. Z Panca Putra Simanjuntak. Ketiganya disebut-sebut menyebarkan informasi Brigadir J tewas akibat tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer dan Brigadir J. Kemudian, menyebarkan informasi Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dedi mengatakan timsus belum memeriksa ketiga Kapolda itu. Namun, timsus akan mendalami komunikasi Ferdy Sambo dengan ketiga Kapolda tersebut.
"Nanti didalami ya, nanti ditanyakan," ujar Dedi.
Dedi emoh membeberkan informasi dugaan keterlibatan ketiga Kapolda yang sudah diterima timsus. Dia tak ingin berandai-andai.
"Ya tidak boleh berandai-andai, semua sesuai fakta, nanti biar timsus yang bekerja," ungkap jenderal bintang dua itu.
Dedi mengatakan tim penyidik tengah fokus menuntaskan berkas perkara kelima tersangka. Berkas perkara empat tersangka telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 1 September 2022.
Keempat tersangka ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan, berkas perkara Putri Candrawathi akan dikembalikan untuk dilengkapi pada Kamis, 8 September 2022.
Jakarta: Tim khusus (timsus) disebut telah mengetahui informasi dugaan keterlibatan tiga kepala kepolisian daerah (Kapolda) dalam kasus
pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo. Ketiga Kapolda itu diduga membantu Sambo menyebarkan informasi Brigadir J tewas karena baku tembak.
"Ya dari timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan menyangkut masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.
Ketiga Kapolda yang diduga terlibat kasus Sambo ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen R. Z Panca Putra Simanjuntak. Ketiganya disebut-sebut menyebarkan informasi Brigadir J tewas akibat tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer dan Brigadir J. Kemudian, menyebarkan informasi Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dedi mengatakan timsus belum memeriksa ketiga Kapolda itu. Namun, timsus akan mendalami komunikasi Ferdy Sambo dengan ketiga Kapolda tersebut.
"Nanti didalami ya, nanti ditanyakan," ujar Dedi.
Dedi emoh membeberkan informasi dugaan keterlibatan ketiga Kapolda yang sudah diterima timsus. Dia tak ingin berandai-andai.
"Ya tidak boleh berandai-andai, semua sesuai fakta, nanti biar timsus yang bekerja," ungkap jenderal bintang dua itu.
Dedi mengatakan tim penyidik tengah fokus menuntaskan berkas perkara kelima tersangka. Berkas perkara empat tersangka telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 1 September 2022.
Keempat tersangka ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan, berkas perkara Putri Candrawathi akan dikembalikan untuk dilengkapi pada Kamis, 8 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)