Gedung LPSK. (tangkapan layar)
Gedung LPSK. (tangkapan layar)

LPSK Dampingi Bharada E saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Siti Yona Hukmana • 29 Agustus 2022 13:50
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E saat rekonstruksi, pada Selasa, 30 Agustus 2022. Bharada E adalah justice collaborator dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Jika memang akan dilakukan rekon dan dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," kata juru bicara LPSK, Rully Novian, saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Rully belum bisa memastikan teknis pendampingan. Dia akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ungkap Rully.
 

Baca: Wartawan Tidak Bisa Lihat Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku akan berkoordinasi dengan LPSK. Terutama terkait pendampingan saat mempertemukan Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo dalam reka adegan.
 
"Akan dikoordinasikan dengan LPSK," ujar Andi saat dikonfirmasi terpisah.
 
Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Kegiatan reka adegan itu dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi lokasi pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
 
Kegiatan itu akan menghadirkan kelima tersangka. Yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
 
Selain itu, Polri akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan