Suasana sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Foto: Polri TV
Suasana sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Foto: Polri TV

Wartawan Tidak Bisa Lihat Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Siti Yona Hukmana • 29 Agustus 2022 13:13
Jakarta: Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Selasa, 30 Agustus 2022. Awak media hanya bisa menyaksikan reka adegan oleh kelima tersangka lewat layar televisi (TV) yang disediakan di lokasi.
 
"Saya siapkan TV, biar bisa diliput sama teman-teman media," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Medcom.id, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Dedi mengatakan hanya Polri TV yang bisa masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) yang jadi lokasi rekonstruksi, yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sebab, tempat tersebut dinilai tidak bisa menampung seluruh awak media.

"Polri TV saja, tempatnya sempit," ungkap Dedi.
 

Baca: Tersangka Pembunuhan Brigadir J Disarankan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi


Rekonstruksi itu digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Kegiatan reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
 
Selain itu, Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar kegiatan berlangsung transparan dan objektif. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan