Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan tugas Lembaga Antirasuah bukan semata-mata memenjarakan koruptor. KPK dibentuk untuk membebaskan negara dari perilaku korup.
"KPK berharap bukan tangkap (koruptor) menjadi target kami dan menjebloskan ke penjara. Yang kami targetkan adalah Indonesia ini bersih dari korupsi," kata Ghufron dalam diskusi virtual bertajuk 'Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan', Selasa, 29 Desember 2020.
Menurut dia, korupsi salah satunya terjadi dari proses politik. Kepala daerah yang berpikir mengembalikan ongkos politik ketika masa pemilihan jadi cikal bakal tumbuhnya perilaku koruptif.
Baca: Legislator: Tuduhan KPK Dilemahkan Tak Terbukti
"Sejak duduk saja sudah berpikir bagaimana mengembalikan cost-nya. Mau tidak mau memperdagangkan jabatannya, izin pengadaan barang dan jasa diperjualbelikan, hingga kekayaan daerah diperjualbelikan," ujar Ghufron.
Dia berharap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tak dikotori dengan sikap koruptif. Calon kepala daerah terpilih mesti berintegritas agar tak menjadi incaran KPK.
Ghufron mengaku KPK sudah semaksimal mungkin mencegah kasus korupsi. Pembekalan kepada calon kepala daerah sudah dilakukan melalui program Pilkada Berintegritas beberapa waktu lalu.
"Mohon dibuat agar politik pilkada ini tidak menjadi proses menciptakan koruptor-koruptor baru," ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Nurul Ghufron menegaskan tugas Lembaga Antirasuah bukan semata-mata memenjarakan koruptor. KPK dibentuk untuk membebaskan negara dari perilaku
korup.
"KPK berharap bukan tangkap (
koruptor) menjadi target kami dan menjebloskan ke penjara. Yang kami targetkan adalah Indonesia ini bersih dari korupsi," kata Ghufron dalam diskusi virtual bertajuk 'Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan', Selasa, 29 Desember 2020.
Menurut dia, korupsi salah satunya terjadi dari proses politik. Kepala daerah yang berpikir mengembalikan ongkos politik ketika masa pemilihan jadi cikal bakal tumbuhnya perilaku koruptif.
Baca:
Legislator: Tuduhan KPK Dilemahkan Tak Terbukti
"Sejak duduk saja sudah berpikir bagaimana mengembalikan cost-nya. Mau tidak mau memperdagangkan jabatannya, izin pengadaan barang dan jasa diperjualbelikan, hingga kekayaan daerah diperjualbelikan," ujar Ghufron.
Dia berharap momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tak dikotori dengan sikap koruptif. Calon kepala daerah terpilih mesti berintegritas agar tak menjadi incaran KPK.
Ghufron mengaku KPK sudah semaksimal mungkin mencegah kasus korupsi. Pembekalan kepada calon kepala daerah sudah dilakukan melalui program Pilkada Berintegritas beberapa waktu lalu.
"Mohon dibuat agar politik pilkada ini tidak menjadi proses menciptakan koruptor-koruptor baru," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)