Jakarta: Pengacara artis Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menyebut kliennya tidak berada di hotelnya di Kota Tangerang, Banten, saat penggerebekan kasus prostitusi online. Cynthiara disebut tengah berada di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan.
"Mbak Cynthiara Alona tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan (Rabu, 17 Maret 2021), yang ada memang puluhan orang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Maret 2021.
Agus juga membantah kliennya ditangkap polisi. Cynthiara, kata dia, datang langsung ke Polda Metro Jaya setelah mendapat informasi terkait penangkapan puluhan orang, termasuk karyawan dan adiknya, Abdul Aziz.
Baca: Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Sarang Prostitusi
"Pada saat penggerebekan, karyawan di hotel itu menelepon Mbak Cynthiara untuk datang sehingga pukul 02.00 WIB (17 Maret 2021) Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro. Pas datang, dia diberita acara pemeriksaan (BAP), akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda," ungkap Agus.
Dia belum dapat memastikan ada tidaknya keterlibatan Cynthiara terkait kasus prostitusi online di Hotel Alona, miliknya. Agus baru mau bertemu artis itu untuk memastikan hal tersebut.
"Nah kenapa dia ditangkap, alat bukti apa yang polisi punya, itu nanti setelah saya ketemu sama klien, penyidik, baru bisa kita jelaskan," ucap Agus.
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online Hotel Alona, RT 04/RW 01, Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa, 16 Maret 2021.
Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat bisnis tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya pukul 01.00 WIB, Rabu, 17 Maret 2021. Beberapa di antaranya anak di bawah umur.
Jakarta: Pengacara artis Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menyebut kliennya tidak berada di hotelnya di Kota Tangerang, Banten, saat penggerebekan kasus
prostitusi online. Cynthiara disebut tengah berada di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan.
"Mbak Cynthiara Alona tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan (Rabu, 17 Maret 2021), yang ada memang puluhan orang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro," kata Agus di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Maret 2021.
Agus juga membantah kliennya ditangkap polisi. Cynthiara, kata dia, datang langsung ke Polda Metro Jaya setelah mendapat informasi terkait penangkapan puluhan orang, termasuk karyawan dan adiknya, Abdul Aziz.
Baca:
Hotel Milik Artis di Tangerang Jadi Sarang Prostitusi
"Pada saat penggerebekan, karyawan di hotel itu menelepon Mbak Cynthiara untuk datang sehingga pukul 02.00 WIB (17 Maret 2021) Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro. Pas datang, dia diberita acara pemeriksaan (BAP), akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda," ungkap Agus.
Dia belum dapat memastikan ada tidaknya keterlibatan Cynthiara terkait kasus prostitusi
online di Hotel Alona, miliknya. Agus baru mau bertemu artis itu untuk memastikan hal tersebut.
"Nah kenapa dia ditangkap, alat bukti apa yang polisi punya, itu nanti setelah saya ketemu sama klien, penyidik, baru bisa kita jelaskan," ucap Agus.
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi
online Hotel Alona, RT 04/RW 01, Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa, 16 Maret 2021.
Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat bisnis tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya pukul 01.00 WIB, Rabu, 17 Maret 2021. Beberapa di antaranya anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)