Jakarta: Mabes Polri menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) tidak berizin. Kegiatan itu berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Medcom.id, Jumat, 5 Maret 2021.
Namun, Argo belum membeberkan tindak lanjut kepolisian terkait kegiatan tersebut. Termasuk potensi pembubaran kegiatan tersebut jika masih nekat digelar walau tak mengantongi izin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kegiatan itu akan dipantau Polda Sumatra Utara. Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19 setempat.
"Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau," kata Rusdi saat dikonfirmasi terpisah.
Polda Sumatra Utara memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan jika ada pelanggaran protokol kesehatan dalam KLB Partai Demokrat. Termasuk untuk pembubaran hingga penegakan hukum.
Baca: Tak Berizin, Partai Demokrat Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal
KLB Partai Demokrat rencananya digelar 5-7 Maret 2021. KLB bakal menentukan ketua umum (ketum) untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ada sembilan nama calon ketum. Sebanyak 5 dari 9 terkuat yang muncul ialah Jhoni Allen, Marzuki Alie, Tri Yulianto, Hengky, dan Moeldoko.
KLB diikuti 387 perwakilan dewan pimpinan cabang (DPC). Kader yang mengikuti kegiatan itu mencapai 1.500 orang.
Jakarta: Mabes Polri menyatakan
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) tidak berizin. Kegiatan itu berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kadiv Humas
Polri Irjen Argo Yuwono kepada
Medcom.id, Jumat, 5 Maret 2021.
Namun, Argo belum membeberkan tindak lanjut kepolisian terkait kegiatan tersebut. Termasuk potensi pembubaran kegiatan tersebut jika masih nekat digelar walau tak mengantongi izin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kegiatan itu akan dipantau Polda Sumatra Utara. Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19 setempat.
"Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau," kata Rusdi saat dikonfirmasi terpisah.
Polda Sumatra Utara memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan jika ada pelanggaran protokol kesehatan dalam KLB
Partai Demokrat. Termasuk untuk pembubaran hingga penegakan hukum.
Baca:
Tak Berizin, Partai Demokrat Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal
KLB Partai Demokrat rencananya digelar 5-7 Maret 2021. KLB bakal menentukan ketua umum (ketum) untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ada sembilan nama calon ketum. Sebanyak 5 dari 9 terkuat yang muncul ialah Jhoni Allen, Marzuki Alie, Tri Yulianto, Hengky, dan Moeldoko.
KLB diikuti 387 perwakilan dewan pimpinan cabang (DPC). Kader yang mengikuti kegiatan itu mencapai 1.500 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)