Adrianus Meliala (kiri). Foto: MI/Arya
Adrianus Meliala (kiri). Foto: MI/Arya

Ombudsman Minta Polisi Berikan Parameter Penyelesaian Kasus

Achmad Zulfikar Fazli • 23 November 2017 15:29
Jakarta: Sejumlah anggota Ombudsman Republik Indonesia menemui Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno. Pertemuan ini membahas sejumlah kasus yang belum selesai di kepolisian.
 
"Kami memberikan informasi mengenai Ombudsman dan kegiatan pengawasannya kepada Irwasum supaya Irwasum tahu situasinya. Lalu, dilanjutkan dengan klarifikasi sejumlah kasus," kata anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
 
Baca: Kinerja Intelijen Siber Polri Diapresiasi
 
Adrianus menjelaskan, pihaknya menyampaikan pengaduan-pengaduan terkait penanganan kasus di kepolisian. Hal itu terkait penundaan yang berlarut-larut, penanganan yang tidak jelas dan tak pasti penyelesaiannya.
 
Ombusdmasn mendorong Irwasum merekap kembali kasus-kasus yang belum tuntas. Kemudian, kata dia, polisi memberikan parameter penyelesaian kasus tersebut.
 
Contoh, kasus penipuan. Polisi harus bisa memberikan kepastian waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan penyidikannya.
 
"Sehingga kami memiliki modal, memiliki satu pegangan ketika mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Misal, kami bisa katakan kalau kasus penipuan, penggelapan, laporannya baru tiga minggu itu belum termasuk tertunda," kata Adrianus.
 
Adrianus mengungkapkan, kasus yang lama pengusutannya karena bermacam persoalan. Di antaranya, kesulitan mengumpulkan alat bukti, ada yang masih dalam pengejaran, bahkan ada yang tersangka dipanggil buat diperiksa belum datang.

Baca: Tito Bongkar Buruknya Kinerja Polri
 
Menurut Adrianus, alasan polisi itu cukup masuk akal. Namun, masyarakat butuh kepastian hukum pada kasus yang merugikannya.
 
"Masyarakat kan butuh kepastian, apakah dua bulan, tiga bulan. Kalau tidak begitu kan seperti never ending story," kata Adrianus.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan