Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal mengingatkan pimpinan KPK soal pentingnya kode etik. Dewas KPK tidak ingin ada lagi pimpinan Lembaga Antirasuah yang tersandung masalah etik.
"Mungkin bulan April 2024 kami akan mengadakan internalisasi khusus kode etik untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Albertina mengatakan giat itu berkaca dari sejumlah kasus di internal KPK. Mulai dari eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hingga bekas Ketua KPK Firli Bahuri. Kedua orang itu menjadi terjerat masalah etik.
"Kita akan mengambil narasumber dari luar untuk menyadarkan bahwa sebagai atasan, kita harus jadi teladan dalam pelaksanaan etik," papar dia.
Albertina husnuzan pimpinan KPK saat ini memiliki kesadaran tersebut. Namun internalisasi tetap penting dilakukan sebagai penyegaran dan motivasi dalam bertugas.
"Sehingga pimpinan, dewas, dan pejabat struktural lebih baik lagi dalam implementasi kode etik di KPK. Kita harapkan mudah-mudahan (pelanggaran etik) lebih berkurang," ujar dia.
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (
Dewas KPK) bakal mengingatkan pimpinan KPK soal pentingnya kode etik. Dewas KPK tidak ingin ada lagi pimpinan Lembaga Antirasuah yang tersandung masalah etik.
"Mungkin bulan April 2024 kami akan mengadakan internalisasi khusus kode etik untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024.
Albertina mengatakan giat itu berkaca dari sejumlah kasus di internal
KPK. Mulai dari eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hingga bekas Ketua KPK Firli Bahuri. Kedua orang itu menjadi terjerat masalah etik.
"Kita akan mengambil narasumber dari luar untuk menyadarkan bahwa sebagai atasan, kita harus jadi teladan dalam pelaksanaan etik," papar dia.
Albertina husnuzan pimpinan
KPK saat ini memiliki kesadaran tersebut. Namun internalisasi tetap penting dilakukan sebagai penyegaran dan motivasi dalam bertugas.
"Sehingga pimpinan, dewas, dan pejabat struktural lebih baik lagi dalam implementasi kode etik di KPK. Kita harapkan mudah-mudahan (pelanggaran etik) lebih berkurang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)