Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (batik). Foto: Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (batik). Foto: Medcom.id/Candra

Ada Perbedaan Pendapat dalam Penetapan Tersangka Eddy, Johanis: Bukan Pembelaan

Candra Yuri Nuralam • 01 Mei 2024 08:15
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut terdapat perbedaan pendapat di unsur pimpinan terkait penetapan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy). Namun, perbedaan tersebut dinilai bukan bentuk pembelaan.
 
“Tapi, kalau berbeda pendapat, berbeda pandangan, cara pandang itu kan hal-hal biasa kan, tetapi kan kita tetap kolektif kolegial,” kata Johanis di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
 
Menurut Johanis, perbedaan pendapat terjadi agar keputusan penetapan tersangka tak digugat lagi oleh Eddy. KPK tengah menyusun skema yang kuat agar Eddy tidak lolos lagi.

“Alasan hukumnya harus rasioligis, rasio cara berpikir yang bersumber pada sumber-sumber hukum, tidak berdasarkan logika semata,” ucap Johanis.
 
Baca juga: Kasus Suap Seret Eks Wamenkumham, KPK: Enggak Ada Intervensi

Sebelumnya, ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Lembaga Antirasuah dicurigai menghentikan perkara itu.
 
“Kami mencurigai ada upaya dari KPK untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut atau melimpahkannya ke aparat penegak hukum lain,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.
 
Kurnia mengatakan tuduhan itu didasari tidak adanya tindak lanjut dari KPK dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga Antirasuah juga dinilai lambat dalam membuat surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menjerat Eddy sebagai tersangka.
 
“Bagaimana tidak, bila dibandingkan dengan tersangka lain yang karakteristik permasalahannya hampir serupa, seperti Ilham Arief Sirajuddin atau Setya Novanto (dua tersangka yang permohonan praperadilannya pernah dikabulkan), tindak lanjut KPK tidak lama seperti saat ini,” ucap Kurnia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan