Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menangani dua kasus dugaan rasuah di PT Telkom (Persero). Salah satu penanganan perkara berada di tahap penyelidikan.
“Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan) satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Asep menjelaskan kasus ditahap penyidikan yakni korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom. Sementara itu, perkara ditahap penyelidikan masih dirahasiakan.
“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” ucap Asep.
Menurut Asep, kasus yang ditahap penyelidikan bisa berkembang menjadi beberapa perkara. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu.
“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tegas Asep.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) ternyata menangani dua kasus dugaan rasuah di PT Telkom (Persero). Salah satu penanganan perkara berada di tahap penyelidikan.
“Sementara ada dua, yang di sidik (penyidikan) satu yang di lidik (penyelidikan) satu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024.
Asep menjelaskan kasus ditahap penyidikan yakni korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT
Telkom. Sementara itu, perkara ditahap penyelidikan masih dirahasiakan.
“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” ucap Asep.
Menurut Asep, kasus yang ditahap penyelidikan bisa berkembang menjadi beberapa perkara. KPK menegaskan tidak akan pandang bulu.
“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tegas Asep.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)