Jakarta: Nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh meningkat jauh dalam dakwaan yang disusun jaksa. Perkara itu akan disidangkan bersamaan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp20 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024.
Kepala Bagian Peberitaan KPK itu menjelaskan KPK sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Gazalba. Berkas itu juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK belum bisa memerinci penambahan aset Gazalba dalam dugaan pencucian uangnya. Informasi mendetail baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
“Lengkapnya isi dakwaan akan dibuka saat persidangan perdana pembacaan surat dakwaan,” ucap Ali.
Penahanan Gazalba menjadi kewenangan pengadilan. Jaksa sudah menyerahkan hakim agung nonaktif itu untuk kebutuhan persidangan.
“Mulai saat ini penahanan terdakwa dimaksud menjadi wewenang pengadilan tipikor,” ujar Ali.
KPK sebelumnya mengumumkan nilai pencucian uang dan gratifikasi Gazalba hanya Rp9 miliar. Angka itu meningkat setelah jaksa menyusun berkasnya.
Jakarta: Nilai tindak pidana
pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hakim Agung nonaktif
Gazalba Saleh meningkat jauh dalam dakwaan yang disusun jaksa. Perkara itu akan disidangkan bersamaan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp20 miliar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024.
Kepala Bagian Peberitaan KPK itu menjelaskan KPK sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Gazalba. Berkas itu juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK belum bisa memerinci penambahan aset Gazalba dalam dugaan pencucian uangnya. Informasi mendetail baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
“Lengkapnya isi dakwaan akan dibuka saat persidangan perdana pembacaan surat dakwaan,” ucap Ali.
Penahanan Gazalba menjadi kewenangan pengadilan. Jaksa sudah menyerahkan hakim agung nonaktif itu untuk kebutuhan persidangan.
“Mulai saat ini penahanan terdakwa dimaksud menjadi wewenang pengadilan tipikor,” ujar Ali.
KPK sebelumnya mengumumkan nilai pencucian uang dan gratifikasi Gazalba hanya Rp9 miliar. Angka itu meningkat setelah jaksa menyusun berkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)