Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana/MI/Susanto.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana/MI/Susanto.

Kejagung Bantah Terima Rp8 Miliar dari Maqdir

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 20 Juli 2023 14:27
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pihaknya telah menerima pengembalian dana Rp8 miliar dari pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, terkait perkara korupsi BTS Kominfo. Irwan merupakan terdakwa kasus pengadaan Menara BTS di Kominfo.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membeberkan penyerahan uang oleh Maqdir. Pengembalian baru sebesar Rp27 miliar atau USD1,8 juta, pada Kamis, 13 Juli 2023.
 
“Informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada sama seperti yang diakui ketika mereka melakukan konferensi pers. Pengembalian Rp8 miliar itu belum ada, atau mungkin itu bersumber dari tersangka. mungkin begitu. saya belum tahu persis,” terang Ketut di Jakarta, 20 Juli 2023.

Ketut mengatakan pemanggilan Maqdir tergantung keperluan penyidik. Saat pemeriksaan pada Kamis, 13 Juli 2023, Maqdir hadir sebagai saksi, bukan pengacara.
 
Baca: Kejagung Geledah Kantor Maqdir hingga Don Adam

Kabar adanya pengembalian dana Rp8 miliar dari kasus korupsi BTS Kominfo ini muncul dari pernyataan Maqdir pada Kamis, 13 Juli 2023. Pengacara Irwan Hermawan ini mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp8 miliar kepada Kejagung pada 17 April 2023. 
 
Maqdir tak membeberkan lebih lanjut terkait sumber dan dari mana asal-muasal uang tersebut.  Di sisi lain, Kejagung masih mendalami sosok S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar ke pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Kejagung telah melakukan penggeledehan kantor Maqdir pada Kamis, 13 Juli 2023.  
 
"Masih bekerja tim penyidiknya, masih didalami," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan