Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polri Harus Cermat dan Tanggap Tangani Kasus Polisi Peras Polisi

Media Indonesia • 04 Februari 2023 23:03
Jakarta: Guru besar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menyatakan Polri harus cermat dan tanggap atas viralnya kasus Bripka Madih serta penyidik yang diduga memeras di kasus sengketa lahan.
 
"Wadah institusi Polri itu harus, cermat dan tanggap terhadap permasalahan di antara anggotanya," kata Hibnu saat dihubungi pada Sabtu, 4 Februari 2023.
 
Hibnu menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus segera melakukan mediasi antara Madih dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan. Apalagi ini tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi.

"Kalau korbannya polisi kan sah-sah saja. Tapi pemerasannya ini loh. Karena pemerasan itu kan aspeknya kan agak limitatif, ini diperas atau tidak diperas ya. Ini harus mediasi," sambungnya.
 
Bagi Hibnu, jika memang nantinya penyidik tersebut terbukti telah melakukan pemerasan harus segera ada penindakan secara hukum.
 
"Seperti halnya orang umum biasa. Kalau kita lihat subjek dan objek ini suatu tindak pidana biasa, dimana suatu pemerasan," ungkapnya.
 
Diketahui sebelumnya, anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
 

Baca juga: Kasus Polisi Peras Polisi, IPW Nilai Banyak Oknum Polisi Bermental Bobrok


 
Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
 
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.
 
Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.
 
Polda Metro Jaya kemudian buka suara terkait pengakuan Bripka Madih yang menyebut diperas saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
 
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis,2 Februari 2023.
 
Namun demikian, Trunoyudo belum berbicara banyak. Ia menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami pengakuan Madih tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucapnya.
(Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan