Kasus Polisi Peras Polisi, IPW Nilai Banyak Oknum Polisi Bermental Bobrok
Putra Ananda • 04 Februari 2023 22:23
Jakarta: Kasus pemerasan sesama polisi yang dialami oleh Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menarik perhatian publik. Bripka Mahdi mengaku dimintai uang senilai 100 juta rupiah beserta pembagian aset tanah seluas 1000 hektar oleh penyidik Polda Metro Jaya sebesar yang menangani laporan perkara sengketa lahan milik orang tuanya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan aparat hukum. Hal tersebut sering memang menjadi hal 'lumrah' yang dilakukan oleh oknum penegakan hukum di reserse kepolisian.
"Lika-liku mengurus laporan di kepolisian itu memang berat dan masyarakat harus siap alami kekecewaan karena banyak oknum penyidik yang moralitasnya rendah dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya," tutur Sugeng saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023.
Sugeng menjelaskan IPW sering menerima laporan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Kejadian pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih semakin mempertegas bobroknya mentalitas dari para oknum polisi.
"Anggota polisi yang mencari keadilan masih aja diperas. mentalitas oknum polisi sangat bobrok," ujarnya.
Sugeng menuturkan, budaya pemerasan yang terjadi di lingkup kepolisian dipengaruhi oleh sikap kepemimpinan yang buruk. Dirinya pun mengkritik kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal membawa Polri menjadi lebih baik.
"Padahal regulasi hukum dan peraturan perundang-undangan itu sudah komplit. INi masalah kepemimpinan. Polri tidak memiliki jiwa korsa yang tinggi seperti di TNI," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, respons Polda Metro Jaya yang memilih untuk mengusut pelanggaran kode etik Bripka Madih karena dinilai mencoreng institusi kepolisian adalah langkah yang kurang tepat. Aksi yang dilakukan oleh Bripka Madih merupakan upaya dirinya untuk mencari keadilan.
"Pengusutan pelanggaran kode etik terhadap Bripka Madih menurut saya tidak tepat. Kalau dicari kesalahannya ya memang ada pelanggaran polisi berdemo, pengerahan masa. Tapi itu merupakan bentuk keputusasaan dirinya mencari keadilan," ungkapnya.
Jakarta: Kasus pemerasan sesama polisi yang dialami oleh Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih menarik perhatian publik. Bripka Mahdi mengaku dimintai uang senilai 100 juta rupiah beserta pembagian aset tanah seluas 1000 hektar oleh penyidik Polda Metro Jaya sebesar yang menangani laporan perkara sengketa lahan milik orang tuanya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan aparat hukum. Hal tersebut sering memang menjadi hal 'lumrah' yang dilakukan oleh oknum penegakan hukum di reserse kepolisian.
"Lika-liku mengurus laporan di kepolisian itu memang berat dan masyarakat harus siap alami kekecewaan karena banyak oknum penyidik yang moralitasnya rendah dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya," tutur Sugeng saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023.
Sugeng menjelaskan IPW sering menerima laporan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Kejadian pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih semakin mempertegas bobroknya mentalitas dari para oknum polisi.
"Anggota polisi yang mencari keadilan masih aja diperas. mentalitas oknum polisi sangat bobrok," ujarnya.
Sugeng menuturkan, budaya pemerasan yang terjadi di lingkup kepolisian dipengaruhi oleh sikap kepemimpinan yang buruk. Dirinya pun mengkritik kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai gagal membawa Polri menjadi lebih baik.
"Padahal regulasi hukum dan peraturan perundang-undangan itu sudah komplit. INi masalah kepemimpinan. Polri tidak memiliki jiwa korsa yang tinggi seperti di TNI," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, respons Polda Metro Jaya yang memilih untuk mengusut pelanggaran kode etik Bripka Madih karena dinilai mencoreng institusi kepolisian adalah langkah yang kurang tepat. Aksi yang dilakukan oleh Bripka Madih merupakan upaya dirinya untuk mencari keadilan.
"Pengusutan pelanggaran kode etik terhadap Bripka Madih menurut saya tidak tepat. Kalau dicari kesalahannya ya memang ada pelanggaran polisi berdemo, pengerahan masa. Tapi itu merupakan bentuk keputusasaan dirinya mencari keadilan," ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)