Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Juni 2022. Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Juni 2022.
Lokasi yang digeledah, yakni ruangan apartemen yang berdomisili di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat. KPK bakal mendalami dokumen itu untuk menguatkan tudingan.
"Masih akan dilakukan analisis dan penyitaan untuk selanjutnya dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," ujar Ali.
Baca: Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Bikin Investor Kabur
Sementara itu, Tagop tengah bersiap menjalani persidangan. KPK telah merampungkan dakwaan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Surat dakwaan langsung diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon.
"Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan dari terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa dan terdakwa Johny Rynhard Kasman ke Pengadilan Tipikor pada PN Ambon," kata Ali Fikri pada Kamis, 9 Juni 2022.
Kedua orang itu menjadi tahanan pengadilan. Jaksa KPK tinggal menunggu jadwal persidangan perdana dari pengadilan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Juni 2022. Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka TSS (Tagop Sudarsono Soulisa)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Juni 2022.
Lokasi yang digeledah, yakni ruangan apartemen yang berdomisili di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat. KPK bakal mendalami dokumen itu untuk menguatkan tudingan.
"Masih akan dilakukan analisis dan penyitaan untuk selanjutnya dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," ujar Ali.
Baca:
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Bikin Investor Kabur
Sementara itu, Tagop tengah bersiap menjalani persidangan. KPK telah merampungkan dakwaan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan pihak swasta Johny Ryndard Kasman. Surat dakwaan langsung diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon.
"Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan dari terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa dan terdakwa Johny Rynhard Kasman ke Pengadilan Tipikor pada PN Ambon," kata Ali Fikri pada Kamis, 9 Juni 2022.
Kedua orang itu menjadi tahanan pengadilan. Jaksa KPK tinggal menunggu jadwal persidangan perdana dari pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)