Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa, 7 Juni 2022. (Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa, 7 Juni 2022. (Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta Bikin Investor Kabur

Ahmad Mustaqim • 14 Juni 2022 12:27
Yogyakarta: Kasus suap yang menjerat bekas Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS), disebut memengaruhi iklim investasi. Sejumlah investor yang hendak masuk ke Kota Yogyakarta dialihkan ke wilayah lain.
 
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono, mengatakan pengungkapan kasus suap perizinan pembangunan apartemen membuat sejumlah investor ragu dan khawatir.
 
"Banyak investor menanyakan kepada kami bagaimana ini? Kok di Kota Yogyakarta seperti ini? Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran di Yogyakarta, tapi kok tidak baik-baik saja," kata Deddy, Selasa, 14 Juni 2022.

Ia mengatakan kekhawatiran investor soal potensi uang yang digelontorkan untuk investasi bisa berujung ke ranah hukum. Deddy pun mengaku menyerahkan sejumlah investor itu untuk beralih ke daerah lain di DIY.
 
"Terakhir investor dari Bali sama Jakarta menanyakan ke kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulon Progo, enggak usah ke kota. Jujur saja," kata dia.
 
Baca juga: Perizinan Toko Berjejaring di Kota Yogyakarta Juga Ditelisik
 
Di sisi lain, pihaknya mengaku mendukung upaya Pemkot Yogyakarta meneliti kembali sejumlah perizinan yang terindikasi bermasalah, baik itu apartemen, hotel, maupun restoran. 
 
Menurut dia, siapa pun yang melanggar peraturan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Namun ia memastikan 482 hotel dan restoran anggota PHRI DIY mengantongi perizinan lengkap.
 
"Semua, bukan hanya pemkot, tapi juga anggota dewan, dan semuanya termasuk masyarakat kalau memang hotel dan restoran, maupun yang lainnya enggak boleh disampaikan saja. Kan lebih enak, dia (investor) akan cari daerah lain," ujar dia.
 
Deddy juga berharap Pemkot Yogyakarta bisa terlibat dalam memulihkan iklim investasi yang telah terguncang akibat kasus hukum. Menurut dia, investasi tersebut selama ini menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
 
Ketua Penasihat Real Estate Indonesia (REI) DIY, Rama Adyaksa Pradipta, menambahkan prosedur dan mekanisme perizinan di Kota Yogyakarta terbilang lengkap. Ia menilai semestinya tidak terjadi praktik suap bila proses pengurusan izin sesuai ketentuan.
 
"Sudah komprehensif dan lengkap perizinan di Kota Yogyakarta itu. Manakala pemohon mengajukan izin sesuai regulasi yang sudah ditentukan di area tersebut, semestinya sudah tidak perlu ada deal-deal atau negosiasi tertentu dengan regulator atau pemerintah," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan