Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tak hanya memelototi perizinan hotel dan apartemen di era kepemimpinan Haryadi Suyuti (HS), namun juga memperluas cakupan. Pemkot Yogyakarta kini menelisik perizinan toko berjejaring yang banyak beroperasi.
"Izinnya macam-macam, tidak hanya yang kemarin itu saja (apartemen), termasuk toko juga. Pokoknya semua produk yang beliau (HS) keluarkan dan ketika ada indikasi bermasalah (akan diperiksa). Tapi memang tidak semua," kata Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, di Yogyakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Baca: KPK Temukan Dokumen Terkait Suap Eks Walkot Yogyakarta
Dia mengatakan banyak perizinan yang dikeluarkan Haryadi selama menjabat dua periode. Hingga saat ini, Sumadi dan Dinas Perizinan masih mencermati perizinan yang diduga terindikasi bermasalah.
Sumadi mengatakan proses identifikasi setiap dokumen yang dicurigai terus dilakukan. Ia berjanji akan mengevaluasi dan membenahi sektor perizinan.
"Kami butuh waktu. Kami tetap komitmen untuk melakukan pencermatan itu, jadi tidak grasah-grusuh. Kebetulan ini kan sedang persoalan di aparat penegak hukum," jelasnya.
Menurut dia perizinan yang terindikasi bermasalah akan ditindaklanjuti seusi hukum tang berlaku. Di sisi lain, pihaknya belum mengambil keputusan soal apartemen yang akan dibangun namun terlibat dalam kasus suap HS.
"Nilai investasinya memang belum tahu dan kita kan tidak sampai ke sana, kita kaji saja mekanisme perizinannya bagaimana," ungkapnya.
Sebelumnya eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juni lalu. Ia kemudian diduga menerima suap dalam proyek perizinan apartemen semasa menjabat. Selain Haryadi, sejumlah orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, Nur Widhihartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana.
KPK juga telah menggeledah ruang kerja wali kota dan dua kantor dinas di Pemkot Yogyakarta. Dari penggeledahan itu diboyong satu koper dokumen diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan.
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tak hanya memelototi perizinan hotel dan apartemen di era kepemimpinan
Haryadi Suyuti (HS), namun juga memperluas cakupan. Pemkot Yogyakarta kini menelisik perizinan toko berjejaring yang banyak beroperasi.
"Izinnya macam-macam, tidak hanya yang kemarin itu saja (apartemen), termasuk toko juga. Pokoknya semua produk yang beliau (HS) keluarkan dan ketika ada indikasi bermasalah (akan diperiksa). Tapi memang tidak semua," kata Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, di Yogyakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Baca:
KPK Temukan Dokumen Terkait Suap Eks Walkot Yogyakarta
Dia mengatakan banyak perizinan yang dikeluarkan Haryadi selama menjabat dua periode. Hingga saat ini, Sumadi dan Dinas Perizinan masih mencermati perizinan yang diduga terindikasi bermasalah.
Sumadi mengatakan proses identifikasi setiap dokumen yang dicurigai terus dilakukan. Ia berjanji akan mengevaluasi dan membenahi sektor perizinan.
"Kami butuh waktu. Kami tetap komitmen untuk melakukan pencermatan itu, jadi tidak grasah-grusuh. Kebetulan ini kan sedang persoalan di aparat penegak hukum," jelasnya.
Menurut dia perizinan yang terindikasi bermasalah akan ditindaklanjuti seusi hukum tang berlaku. Di sisi lain, pihaknya belum mengambil keputusan soal apartemen yang akan dibangun namun terlibat dalam kasus suap HS.
"Nilai investasinya memang belum tahu dan kita kan tidak sampai ke sana, kita kaji saja mekanisme perizinannya bagaimana," ungkapnya.
Sebelumnya eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juni lalu. Ia kemudian diduga menerima suap dalam proyek perizinan apartemen semasa menjabat. Selain Haryadi, sejumlah orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, Nur Widhihartana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana.
KPK juga telah menggeledah ruang kerja wali kota dan dua kantor dinas di Pemkot Yogyakarta. Dari penggeledahan itu diboyong satu koper dokumen diduga berkaitan dengan kasus suap perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)