Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa aset keluarga hingga pacar pejabat terkait. Hal ini diungkap merespons isu adanya pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga.
"Yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan) itu yang sudah diungkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Kamis, 3 Februari 2022.
Salah satu bentuk TPPU yang mengarah ke pacar dan keluarga, yakni kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan. Wawan memberikan uang kepada mantan pramugari Garuda, Siwi Widi, untuk menyamarkan hartanya.
Firli mengatakan Lembaga Antirasuah selalu mendalami aliran dana dalam perkara korupsi. Semua harta yang disamarkan pasti dijerat sebagai tindak pidana pencucian uang untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Baca: KPK Pastikan Panggil Siwi Widi di Persidangan Kasus Pajak
"Kita selalu menerapkan TPPU kepada para pelaku korupsi. Apalagi terhadap tersangka yang cukup bukti bahwa harta miliknya berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Firli.
Menurut dia, KPK terus menggali dugaan TPPU dalam penanganan kasus korupsi. Langkah itu dilakukan agar pelaku korupsi kapok sehingga kasus rasuah bisa lenyap dari Indonesia.
"Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi tidak hanya untuk pemidanaan badan, tetapi hal penting juga adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Dengan begitu, akan timbul efek jera," tutur Firli.
Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam TPPU. Salah satunya dana haram itu dialirkan kepada teman perempuan.
"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam. Itu yang kita sebut dengan nominee," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru. Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU via teman perempuan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memastikan sudah mengusut tindak pidana
pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa aset keluarga hingga pacar pejabat terkait. Hal ini diungkap merespons isu adanya pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga.
"Yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan) itu yang sudah diungkap KPK," kata Ketua
KPK Firli Bahuri kepada
Medcom.id, Kamis, 3 Februari 2022.
Salah satu bentuk TPPU yang mengarah ke pacar dan keluarga, yakni kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wawan Ridwan. Wawan memberikan uang kepada mantan pramugari Garuda, Siwi Widi, untuk menyamarkan hartanya.
Firli mengatakan Lembaga Antirasuah selalu mendalami aliran dana dalam perkara korupsi. Semua harta yang disamarkan pasti dijerat sebagai tindak pidana pencucian uang untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Baca:
KPK Pastikan Panggil Siwi Widi di Persidangan Kasus Pajak
"Kita selalu menerapkan TPPU kepada para pelaku korupsi. Apalagi terhadap tersangka yang cukup bukti bahwa harta miliknya berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Firli.
Menurut dia, KPK terus menggali dugaan TPPU dalam penanganan kasus korupsi. Langkah itu dilakukan agar pelaku korupsi kapok sehingga kasus rasuah bisa lenyap dari Indonesia.
"Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi tidak hanya untuk pemidanaan badan, tetapi hal penting juga adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Dengan begitu, akan timbul efek jera," tutur Firli.
Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam TPPU. Salah satunya dana haram itu dialirkan kepada teman perempuan.
"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar atau kepada orang lain yang palsu dan segala macam. Itu yang kita sebut dengan
nominee," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022.
Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru. Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU via teman perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)