Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

KPK Pastikan Panggil Siwi Widi di Persidangan Kasus Pajak

Candra Yuri Nuralam • 03 Februari 2022 06:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memanggil Siwi Widi Purwanti. Mantan Pramugari Garuda Indonesia itu bakal dihadirkan di persidangan dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perpajakan meski telah mengembalikan Rp647,85 juta ke KPK.
 
"Untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Februari 2022.
 
Ali mengatakan pengembalian uang itu tidak memengaruhi pemanggilan Siwi sebagai saksi dalam persidangan. Siwi diminta kooperatif saat dipanggil.

Baca: Siwi Widi Kembalikan Rp647 Juta ke KPK, Diduga TPPU Kasus Pajak
 
"Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim," ujar Ali.
 
Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.
 
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan. Pejabat Ditjen Pajak itu disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
 
"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari 2022.
 
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak. Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.
 
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ucap Asri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan