Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul -- ANT/Widodo S. Jusuf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul -- ANT/Widodo S. Jusuf

44 Orang Diperiksa Terkait Penipuan 177 WNI di Filipina

Damar Iradat • 29 Agustus 2016 17:16
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 44 orang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan terhadap 177 warga Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji melalui Filipina. Mereka diperiksa secara terpisah, 25 orang di antaranya diperiksa di Filipina, sementara 19 lainnya diperiksa di Indonesia.
 
"Dari keterangan yang didapat, ada koordinatornya, ada jemaahnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
 
Agus menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara simultan. Pemeriksaan melibatkan koordinasi dengan atase Polri di Filipina, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), dan Ditjen Imigrasi.

(Baca: Polri Turut Usut Keberangkatan 177 Jemaah Haji WNI dari Filipina)
 
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, kepolisian Filipina telah menetapkan lima warga Filipina sebagai tersangka. Kelimanya dianggap membantu proses pemberangkatan haji WNI dengan menggunakan paspor Filipina.
 
Agus menolak berkomentar lebih jauh terkait penetapan tersangka di Filipina. "Tentu mereka yang lebih berkompeten untuk menindaklanjuti," tuturnya singkat.
 
Agus menyebut, keberangkatan 177 WNI dikoordinir oleh warga Filipina berinisial R. Ia merupakan pemilik agen perjalananan haji bernama PT W.
 
Saat mengoperasikan bisnisnya, ia dibantu oleh anaknya yang berinisial A. Tapi, Agus belum mengetahui apakah R dan A termasuk dari lima tersangka itu.
 
"Nanti coba saya cek," kata Agus.
 
Yang jelas, kata Agus, agen travel yang dikelola R ada kaitannya dengan beberapa pengusaha travel di Indonesia. Dengan demikian, R bisa mendapatkan calon haji yang banyak dari Indonesia.
 
Ada tujuh travel haji yang digunakan para calon jemaah haji Indonesia yang ternyata tidak mengantongi izin resmi, yaitu PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.
 
"Kita akan dalami lagi. Kalau tidak terdaftar, tentu tidak boleh memberangkatkan (calon haji)," tegas dia.
 
(Baca: Wapres Minta Pemberi Layanan Haji 177 WNI di Filipina Dihukum)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan