medcom.id, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengupayakan agar 177 calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan kuota Filipina agar dititipkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Jika agen yang memberangkatkan para calon jemaah haji ini diketahui tidak resmi, Polri juga akan mengirimkan timnya untuk mengusut kasus ini.
"Kalau keterangan dari Kementerian Agama agen pemberangkat ini tidak resmi dan tidak terdaftar, maka akan kita tindak lanjuti dan mengajukan surat agar anggota bisa ke Filipina untuk bisa melakukan pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Agus Andriyanto, di Jakarta, Senin (22/8).
177 WNI ini diketahui menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Diduga, kelompok yang membantu proses pemberangkatan para jemaah haji melalui Filipina ini juga melakukan tindak penipuan.
"Kalaupun paspor asli, tapi ini juga penipuan. Kalau penipuan dokumen itu kan yuridiksinya lain (di Filipina), tapi bagaimana penipuan yang dilakukan oleh kelompok ini, nanti akan kita sidik dari sini (Indonesia)," tambah Agus.
Ditemui terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi utuh mengenai hal ini. Belum diketahui bagaimana kronologis yang menyebabkan para jemaah haji asal Indonesia ini bisa berada di Filipina dan menggunakan paspor Filipina.
"Bisa saja mereka WNI yang menetap di sana atau mereka adalah WNI dari sini yang direncanakan berangkat dari Filipina. Kita belum tahu," tutur Boy Rafli.
Dari kasus ini, ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pengurusan keberangkatan haji dengan prosedur yang keliru dan melanggar hukum. Untuk itu, Polri mengimbau keluarga dari para calon jemaah haji tersebut untuk melaporkan ke pihak berwajib.
"Kami berharap ada pihak keluarga yang kasih tahu, itu penting sebagai data awal apakah telah terjadi kejahatan atau tidak," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengupayakan agar 177 calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan kuota Filipina agar dititipkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Jika agen yang memberangkatkan para calon jemaah haji ini diketahui tidak resmi, Polri juga akan mengirimkan timnya untuk mengusut kasus ini.
"Kalau keterangan dari Kementerian Agama agen pemberangkat ini tidak resmi dan tidak terdaftar, maka akan kita tindak lanjuti dan mengajukan surat agar anggota bisa ke Filipina untuk bisa melakukan pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Agus Andriyanto, di Jakarta, Senin (22/8).
177 WNI ini diketahui menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Diduga, kelompok yang membantu proses pemberangkatan para jemaah haji melalui Filipina ini juga melakukan tindak penipuan.
"Kalaupun paspor asli, tapi ini juga penipuan. Kalau penipuan dokumen itu kan yuridiksinya lain (di Filipina), tapi bagaimana penipuan yang dilakukan oleh kelompok ini, nanti akan kita sidik dari sini (Indonesia)," tambah Agus.
Ditemui terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi utuh mengenai hal ini. Belum diketahui bagaimana kronologis yang menyebabkan para jemaah haji asal Indonesia ini bisa berada di Filipina dan menggunakan paspor Filipina.
"Bisa saja mereka WNI yang menetap di sana atau mereka adalah WNI dari sini yang direncanakan berangkat dari Filipina. Kita belum tahu," tutur Boy Rafli.
Dari kasus ini, ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pengurusan keberangkatan haji dengan prosedur yang keliru dan melanggar hukum. Untuk itu, Polri mengimbau keluarga dari para calon jemaah haji tersebut untuk melaporkan ke pihak berwajib.
"Kami berharap ada pihak keluarga yang kasih tahu, itu penting sebagai data awal apakah telah terjadi kejahatan atau tidak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)