Jakarta: Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih bakal disahkan DPR. Nama-nama pimpinan periode 2019-2023 itu akan dibawa dalam rapat paripurna DPR.
"Tanggal 16 September (Senin) itu memang ada beberapa keperluan paripurna, jadi sudah dijadwalkan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 September 2019.
Fahri mengatakan elite DPR akan melaksanakan rapat pimpinan sebelum rapat paripurna dilakukan. Jika tak hari ini, pada Senin rapat tersebut akan diinisiasi.
"Jadi ya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin paripurna, DPR akan menyetujui pimpinan KPK yang terpilih, lima orang," ujar Fahri.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan melantik para pimpinan baru itu. Pada Jumat dini hari, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dipilih Komisi III DPR. Kelima komisoner anyar ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima calon pimpinan (capim) KPK terpilih berasal dari beragam latar belakang. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron.
Pemungutan suara ini diikuti oleh 56 anggota Komisi III. Setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima dari 10 capim.
Setelah terpilih lima nama capim KPK, Komisi III langsung menggelar pemilihan ketua KPK jilid V. Firli terpilih jadi pimpinan tertinggi Korps Antirasuah.
Jakarta: Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih bakal disahkan DPR. Nama-nama pimpinan periode 2019-2023 itu akan dibawa dalam rapat paripurna DPR.
"Tanggal 16 September (Senin) itu memang ada beberapa keperluan paripurna, jadi sudah dijadwalkan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 September 2019.
Fahri mengatakan elite DPR akan melaksanakan rapat pimpinan sebelum rapat paripurna dilakukan. Jika tak hari ini, pada Senin rapat tersebut akan diinisiasi.
"Jadi ya mudah-mudahan kalau tidak ada halangan hari Senin paripurna, DPR akan menyetujui pimpinan KPK yang terpilih, lima orang," ujar Fahri.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan melantik para pimpinan baru itu. Pada Jumat dini hari, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dipilih Komisi III DPR. Kelima komisoner anyar ini dipilih melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima calon
pimpinan (capim) KPK terpilih berasal dari beragam latar belakang. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, hakim Pengadilan Tinggi Denpasar Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Nurul Ghufron.
Pemungutan suara ini diikuti oleh 56 anggota Komisi III. Setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima dari 10 capim.
Setelah terpilih lima nama capim KPK, Komisi III langsung menggelar pemilihan ketua KPK jilid V. Firli terpilih jadi pimpinan tertinggi Korps Antirasuah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)