Ilustrasi Komisi Yudisial/MI/Adam Dwi.
Ilustrasi Komisi Yudisial/MI/Adam Dwi.

Hakim Agung Diminta Memegang Teguh Kode Etik

Candra Yuri Nuralam • 12 Mei 2020 18:12
Jakarta: Seluruh hakim agung di Indonesia diminta memegang teguh kode etik Komisi Yudisial (KY). Prilaku hakim agung akan dicontoh oleh hakim pengadilan lain di Indonesia.
 
"Jadi kalau KY punya kewenangan bagaimana keluhuran dan martabat hakim terjaga, maka yang mengawasi lebih luhur dan bermartabat," kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.
 
Nasir mengatakan perilaku hakim agung akan memengaruhi citra KY di Indonesia. Perilaku buruk hakim agung berdampak pada citra KY di Indonesia.

Baca: Polemik Administrasi Paling Banyak 'Dimainkan' di Pengadilan
 
Salah satu yang wajib diperkuat oleh hakim agung adalah indepedensi. Sikap itu harus bisa terus dipegang teguh meski salah satu fase pemilihan hakim agung melewati jalur politik.
 
"Di Indonesia proses itu semua selalu masuk wilayah politik, misalnya seleksi KY terakhir di DPR, kemudian ini juga jadi catatan banyak pihak terkait bagaimana DPR menyeleksi calon hakim agung kemudian komisioner KY," ujar Nasir.
 
Independensi juga wajib dimiliki komisioner KY. Fase seleksi oleh anggota DPR itu tak boleh terbawa saat KY bekerja. Putusan yang dikeluarkan KY tak boleh berbau politik.
 
"Kalau misalnya komisioner KY mengawasi hakim agar luhur dan agung, komisionernya harus bermartabat dan lebih luhur," tegas Nasir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan