Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur narkoba jenis ekstasi di pemukiman padat penduduk kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka memanfaatkan media online untuk membeli bahan baku dan jasa ojek online untuk pemasarannya.
"Ada dua modus tersangka terkait dapur narkoba ini, yakni memproduksi ekstasi di kawasan padat penduduk serta memanfaatkan jasa online untuk membeli hingga memasarkan ekstasi," tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dikutip Metro Pagi Primetime di Metro TV, Kamis, 9 Februari 2023.
Dapur narkoba ini memproduksi ekstasi menggunakan alat-alat sederhana seperti blender, piring, spidol, dan keramik. Pada kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi, dan 37 gram tembakau sintetis.
Petugas juga menyita peralatan kitchen lab dan alat komunikasi. "Kitchen lab sederhana ini digunakan untuk produksi dari bahan mentah hingga jadi," ucap Jayadi.
Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya memiliki peran berbeda, SP yang membuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi, RM dan MM selaku pengendali, serta MW sebagai kurir.
Selain itu dua dari empat tersangka merupakan napi yang masih menjalani masa hukuman. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur
narkoba jenis ekstasi di pemukiman padat penduduk kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka memanfaatkan media online untuk membeli bahan baku dan jasa ojek online untuk pemasarannya.
"Ada dua modus tersangka terkait dapur narkoba ini, yakni memproduksi ekstasi di kawasan padat penduduk serta memanfaatkan jasa online untuk membeli hingga memasarkan ekstasi," tutur Wakil Direktur Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, dikutip Metro Pagi Primetime di Metro TV, Kamis, 9 Februari 2023.
Dapur narkoba ini memproduksi ekstasi menggunakan alat-alat sederhana seperti blender, piring, spidol, dan keramik. Pada kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi, dan 37 gram tembakau sintetis.
Petugas juga menyita peralatan kitchen lab dan alat komunikasi. "Kitchen lab sederhana ini digunakan untuk produksi dari bahan mentah hingga jadi," ucap Jayadi.
Sebelumnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya memiliki peran berbeda, SP yang membuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi, RM dan MM selaku pengendali, serta MW sebagai kurir.
Selain itu dua dari empat tersangka merupakan napi yang masih menjalani masa hukuman.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)