Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik rumahan ekstasi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan narapadina yang masih menjalani masa hukuman.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, mengungkap dua modus tersangka dalam operasi kasus dapur narkoba ini.
“Modus operandinya adalah memanfaatkan media online untuk membeli bahan berupa prekursor dan menggunakan jasa ojek online untuk pemasarannya,” ujar Kombes Jayadi dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Kamis, 9 Februari 2023.
Pabrik narkoba tersebut memproduksi ekstasi menggunakan alat sederhana, seperti blender, piring, spidol, dan keramik. Polisi menyita barang bukti berupa 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi.
Petugas juga menyita 37 gram tembakau sintetis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi. Sebanyak 4 tersangka ditangkap dalam pembongkaran kasus ini.
Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. SP menjadi pembuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi. Sementara itu, RM dan MM selaku pengendali. Sementara itu, MW sebagai tersangka lain. (Arfinna Erliencani)
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik rumahan ekstasi di Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan narapadina yang masih menjalani masa hukuman.
Wakil Direktur Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, mengungkap dua modus tersangka dalam operasi kasus dapur narkoba ini.
“Modus operandinya adalah memanfaatkan media online untuk membeli bahan berupa prekursor dan menggunakan jasa ojek online untuk pemasarannya,” ujar Kombes Jayadi dalam tayangan
Metro Pagi Primetime di
Metro TV, Kamis, 9 Februari 2023.
Pabrik narkoba tersebut memproduksi ekstasi menggunakan alat sederhana, seperti blender, piring, spidol, dan keramik. Polisi menyita barang bukti berupa 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi.
Petugas juga menyita 37 gram tembakau sintetis, peralatan
kitchen lab, dan alat komunikasi. Sebanyak 4 tersangka ditangkap dalam pembongkaran kasus ini.
Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. SP menjadi pembuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi. Sementara itu, RM dan MM selaku pengendali. Sementara itu, MW sebagai tersangka lain.
(Arfinna Erliencani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)