Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin hari ini, 10 Mei 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
KPK juga memanggil lima orang lain untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni dua karyawan swasta Indriawati dan Sulkonik serta tiga pegawai negeri sipil Lana Saria, Hertono, dan Manzilia Fatma.
Keenam orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dari mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus para tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka dalam kasus ini berjumlah sepuluh orang. Mereka semua awalnya mengetahui ada uang nganggur yang bisa dimainkan karena ditempatkan di bagian keuangan.
"Begini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga," ucap Asep.
Mereka semua kemudian bersepakat untuk mencuri uang tersebut. Modusnya dengan sengaja membuat salah ketik dalam nominal tukin sebagian pegawai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) Ridwan Djamaluddin hari ini, 10 Mei 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan
korupsi pembayaran tunjangan kinerja (
tukin) pegawai.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
KPK juga memanggil lima orang lain untuk mendalami kasus ini. Mereka yakni dua karyawan swasta Indriawati dan Sulkonik serta tiga pegawai negeri sipil Lana Saria, Hertono, dan Manzilia Fatma.
Keenam orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan dari mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas kasus para tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka dalam kasus ini berjumlah sepuluh orang. Mereka semua awalnya mengetahui ada uang nganggur yang bisa dimainkan karena ditempatkan di bagian keuangan.
"Begini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini
pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga," ucap Asep.
Mereka semua kemudian bersepakat untuk mencuri uang tersebut. Modusnya dengan sengaja membuat salah ketik dalam nominal tukin sebagian pegawai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)