Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Plh Dirjen Minerba Mengetahui Aliran Uang Korupsi Tukin Pegawai

Candra Yuri Nuralam • 04 April 2023 11:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite pada Senin, 3 April 2023. Penyidik meminta Idris menjelaskan aliran uang dalam dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di instansinya.
 
"Didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 April 2023.
 
Ali enggan memerinci identitas pihak yang menerima aliran uang itu. KPK juga meminta Idris menjelaskan soal mekanisme pemberian dan pencairan tukin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," ucap Ali.
 
KPK menemukan uang Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Duit itu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan.
 
"Kita memang menemukan sejumlah yang enggak puluhan miliar sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Baca Juga: Diperiksa KPK, Plh Dirjen Minerba Dicecar soal Penggeledahan Apartemen

Asep menjelaskan awalnya KPK menggeledah Kantor Dirjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sebuah kunci apartemen di salah satu ruangan yang tengah diacak-acak.
 
Salah satu pejabat Kementerian ESDM diminta menunjukkan lokasi apartemen itu. Saat digeledah, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan