Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.
Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.

Teddy Minahasa Sebut Kasusnya Pesanan, Polri Diminta Mendalami

Theofilus Ifan Sucipto • 17 April 2023 19:30
Jakarta: Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa menyebut perkaranya merupakan pesanan. Ahli psikolog forensik Reza Indragiri Amriel meminta Polri mendalami hal ini.
 
Menurut dia, ada kaitan pernyataan Teddy dengan indikasi perang bintang di tubuh Polri. Hal tersebut, kata Reza, perlu pendalaman supaya tak merugikan banyak pihak.
 
"Kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," ujar Reza dalam keterangan yang dikutip Senin, 17 April 2023.

Reza berharap pernyataan ini dapat diselisik tak hanya oleh Polri. Hakim, kata dia, mesti melihat hal tersebut sebagai sinyal kuat mengenai sabotase. Sehingga, dapat memutus vonis yang adil bagi Teddy.
 
Baca: Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Pamerkan Jabatan yang Pernah Diemban

Sebelumnya, dalam pleidoi Teddy menyebut dirinya mendengar permintaan jaksa supaya dia mengakui tudingan, jika tidak dirinya bakal dituntut mati. Hal tersebut didengar Teddy jauh sebelum tuntutan dibacakan.
 
"Seorang jaksa penuntut umum yang lain, yang juga ada di ruangan ini, namun saya tidak menyebut namanya, tetapi ini fakta, juga menyampaikan kepada sahabat saya tadi agar saya mengaku saja, bila tidak mengaku, akan dituntut mati," tutur Teddy.
 
Dia menyebut hal itu menjadi kenyataan. Jaksa menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa. Teddy mempertanyakan motif jaksa yang dinilai terkesan hanya berorientasi pada pengakuannya.
 
"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," ujar Teddy.
 
Persidangan kasus narkoba yang menjerat jenderal bintang dua, Teddy Minahasa mulai memasuki babak akhir. Setelah pembacaan pledoi, sidang akan berlanjut ke agenda tanggapan atau replik jaksa penuntut umum pada Selasa 18 April 2023 di PN Jakarta Barat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan