Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.
Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.

Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Pamerkan Jabatan yang Pernah Diemban

Media Indonesia.com • 13 April 2023 14:53
Jakarta: Irjen Teddy Minahasa membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara peredaran narkoba. Ia memamerkan sejumlah hasil pencapaiannya ketika menjadi anggota Polri. 
 
Mulanya, Teddy bercerita kalau dirinya lahir dari keluarga wong cilik dan berhasil menitih karier kepolisian usai lulus di akademi kepolisian pada 1997. Selama di akademi polisi, ia mengaku mendapatkan berbagai prestasi.
 
Ia membeberkan berbagai jabatan yang pernah diemban. Antara lain, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Sumatra Barat, Staff Ahli Manajemen Kapolri, Wakapolda Lampung, Kapolda Banten, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri. Selanjutnya, staf ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, kemudian ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme," ujar Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.
 
Baca: Pleidoi Teddy Minahasa, Sebut Kasusnya Konspirasi dan Pesanan 'Sutradara'

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Jaksa menilai Teddy terbukti menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika jenis sabu.
 
Selain Teddy, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
 
Teddy dan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan