Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.
Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.

Pleidoi Teddy Minahasa, Sebut Kasusnya Konspirasi dan Pesanan 'Sutradara'

Media Group News • 13 April 2023 12:56
Jakarta: Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa terkait kasus narkoba. Dalam pleidoinya, Teddy menyebut kasus yang menjeratnya saat ini penuh rekayasa.
 
"Ini adalah konspirasi dan rekayasa karena banyak kejanggalan yang dilakukan sejak proses penyidikan," ujar Teddy Minahasa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.
 
Teddy menyebut banyak pihak yang sengaja ingin membunuh karakternya lewat kasus ini. Mulai dari penyelidik hingga terdakwa lainnya, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Teddy juga menyebut kurangnya barang bukti selama proses penyidikan. Teddy mengatakan tak ada barang bukti pada dirinya saat ditangkap. Teddy menilai penetapannya sebagai tersangka juga hanya berdasarkan keterangan tersangka lain, yakni Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.
 
"Ini adalah manipulasi barang bukti," cetus dia.
 
Baca: Jaksa Tolak Pledoi Dody dalam Kasus Sabu Milik Teddy Minahasa

Teddy merasa tuntutan mati disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil. Selain kasus yang dinilai Teddy cacat hukum, jaksa juga disebut menyampingkan prestasi Teddy selama menjadi polisi.
 
"Saya merasa hidup saya hancur. Ini semua karena konspirasi terhadap diri saya, martabat saya sudah tercabik-cabik," ungkap dia.
 
Teddy juga menuding kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya merupakan pesanan. Ia mengatakan ada 'sutradara' atau pihak yang mengatur skenario untuk menjatuhkan dirinya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan