Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum disetop. Dugaan pidananya masih dicari.
"Masih berproses," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 6 Juli 2023.
KPK belum bisa menjelaskan arah dugaan pidana dalam kejanggalan peningkatan kekayaan Eko. Lembaga Antirasuah juga belum menentukan tersangka.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali.
Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala
Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum disetop. Dugaan pidananya masih dicari.
"Masih berproses," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 6 Juli 2023.
KPK belum bisa menjelaskan arah dugaan pidana dalam kejanggalan peningkatan kekayaan Eko. Lembaga Antirasuah juga belum menentukan tersangka.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali.
Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)