Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Korupsi Tanah Pulo Gebang, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Diultimatum KPK

Candra Yuri Nuralam • 11 September 2023 07:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto. Dia mangkir saat dipanggil penyidik untuk mendalami dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang.
 
"KPK ingatkan saksi tersebut untuk kooperatif hadir sebagaimana jadwal yang ditentukan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya bakal memanggil ulang Agus pada Kamis, 14 September 2023. Ultimatum serupa diberikan ke mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti. Dia mangkir saat dipanggil penyidik.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang pada Senin, 18 September 2023," ucap Ali.
 
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
 
Baca: Mangkir, KPK Ultimatum Pegawai PT RDG Terkait Pencucian Uang Lukas Enembe

Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan