"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keeempat," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Polda Metro Jaya. Kemudian, yang keempat di Bareskrim Polri.

Irjen Ferdy Sambo memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. (Medcom.id/Yona)
Berikut sejumlah pernyataan lain Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022:
Irjen Ferdy Sambo minta maaf atas kejadian di rumahnya
Selain mengungkapkan bahwa ini kali keempat pemeriksaannya terkait kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo juga meminta maaf pada Polri atas kejadian ini."Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," tutur dia.
Baca: Istri Irjen Sambo Disebut Terus Menangis dan Sulit Diajak Komunikasi |
Irjen Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo juga turut mengucapkan belasungkawa atas kematian anak buahnya, Brigadir J."Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata dia.
Irjen Ferdy Sambo minta masyarakat tak berasumsi
Irjen Ferdy Sambo berharap masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus kematian Brigadir. J. Semua diminta bersabar."Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," pinta dia.
Irjen Ferdy Sambo minta doa agar istrinya pulih dari trauma
Terakhir, Irjen Ferdy Sambo mohon doa agar istrinya, Putri, yang berada di lokasi saat kejadian kematian Brigadir J, segera pulih dan gangguan mental yang dihadapinya."Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terima kasih," ujar dia.
Baca: Polisi yang Terlibat dan Tahu Insiden Penembakan Brigadi J Bakal Diberi Sanksi Etik |
Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E). Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E. Penembakan dilakukan karena Brigadir J keperpok melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan polisi itu. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, yang merupakan istri pimpinannya. Sebab, Brigadir J sering menceritakan kebaikan Irjen Sambo dan istri, Putri Candrawathi kepada keluarga.
Keluarga menduga Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dan penganiayaan. Argumen itu atas dasar temuan luka-luka di tubuh Brigadir J.
Autopsi ulang pun dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022. Hasilnya diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi ulang dilakukan.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Maksimal hukuman penjara 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id