Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menelusuri bagian dalam rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Jakarta Selatan, hari ini, 4 Januari 2023. Tampak sejumlah botol minuman keras (miras) ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengecek sejumlah ruangan.
Pantauan Medcom.id melalui tvpool, awalnya Wahyu melihat tiap ruangan. Dia juga menuju lantai dua rumah Ferdy Sambo.
Wahyu kembali turun dan melihat ruangan lain. Ketika menyusuri ruangan di area itu terlihat sejumlah miras berbagai merek.
Beragam miras itu ditaruh di sebuah rak. Namun, hal itu tidak menjadi sorotan hakim.
Setelah itu, Wahyu mengecek titik lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengecekan dilakukan bersama jaksa penuntut umum (JPU) serta seluruh tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pengecekan itu tidak hanya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo. Hakim juga mengecek rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.
Kegiatan itu dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Sekaligus meyakinkan hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum memutus perkara.
Sebelumnya, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menekankan bahwa terdakwa tidak dilibatkan dalam kegiatan itu. Selain itu, pihak berperkara juga tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," ucap Djuyamto di PN Jaksel, Rabu, 4 Januari 2023.
Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menelusuri bagian dalam rumah dinas
Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Jakarta Selatan, hari ini, 4 Januari 2023. Tampak sejumlah botol minuman keras (
miras) ketika Ketua Majelis
Hakim Wahyu Iman Santoso mengecek sejumlah ruangan.
Pantauan
Medcom.id melalui tvpool, awalnya Wahyu melihat tiap ruangan. Dia juga menuju lantai dua rumah Ferdy Sambo.
Wahyu kembali turun dan melihat ruangan lain. Ketika menyusuri ruangan di area itu terlihat sejumlah miras berbagai merek.
Beragam miras itu ditaruh di sebuah rak. Namun, hal itu tidak menjadi sorotan hakim.
Setelah itu, Wahyu mengecek titik lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengecekan dilakukan bersama jaksa penuntut umum (JPU) serta seluruh tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pengecekan itu tidak hanya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo. Hakim juga mengecek rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.
Kegiatan itu dilakukan untuk meyakinkan hakim dalam menyikapi perkara pembunuhan terhadap Brigadir J. Sekaligus meyakinkan hakim terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum memutus perkara.
Sebelumnya, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto menekankan bahwa terdakwa tidak dilibatkan dalam kegiatan itu. Selain itu, pihak berperkara juga tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," ucap Djuyamto di PN Jaksel, Rabu, 4 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)