Jakarta: Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengoptimalkan kerja sama bilateral antara kedua negara. Khususnya, memerangi kejahatan lintas negara dengan mendeportasi pelaku kejahatan sesegera mungkin.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Polri dan PDRM sepakat memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas. Menurut Krishna, perkembangan kejahatan lintas negara semakin beragam, maka diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak.
"Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu deliverables," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.
Krishna mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut. Yakni upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus penyederhanaan mekanisme penanganannya.
Krishna berharap dengan penguatan kerja sama P-to-P, Malaysia dan seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya bisa menolak masuk pelaku kejahatan atau buron Indonesia. Sebaliknya, Indonesia juga akan melakukan hal yang sama.
"Penggunaan ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir," kata dia.
Krishna meyakini penguatan kerja sama antara Polri dan PDRM dapat mendorong penegakan hukum di kawasan ASEAN lebih baik. Dengan begitu, pelaku kejahatan akan berpikir ulang dalam melakukan kejahatannya.
Krishna menilai kerja sama antara Polri dan PDRM selama ini sudah berjalan baik. Hal itu disebut terwujud atas berbagai kerja sama yang telah dilakukan, salah satunya penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.
Kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan untuk proses penyidikan, pengembangan kasus, dan peradilan. Kemudian, kerja sama memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia.
"Tentunya masih banyak kerja sama lain yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan PDRM," jelas dia.
Jakarta: Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter)
Polri dan Polis Diraja Malaysia (
PDRM) mengoptimalkan kerja sama bilateral antara kedua negara. Khususnya, memerangi
kejahatan lintas negara dengan mendeportasi pelaku kejahatan sesegera mungkin.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Polri dan PDRM sepakat memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas. Menurut Krishna, perkembangan kejahatan lintas negara semakin beragam, maka diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak.
"Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu
deliverables," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.
Krishna mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari
deliverables tersebut. Yakni upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama
Police-to-Police (P-to-P), sekaligus penyederhanaan mekanisme penanganannya.
Krishna berharap dengan penguatan kerja sama P-to-P, Malaysia dan seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya bisa menolak masuk pelaku kejahatan atau buron Indonesia. Sebaliknya, Indonesia juga akan melakukan hal yang sama.
"Penggunaan ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir," kata dia.
Krishna meyakini penguatan kerja sama antara Polri dan PDRM dapat mendorong penegakan hukum di kawasan ASEAN lebih baik. Dengan begitu, pelaku kejahatan akan berpikir ulang dalam melakukan kejahatannya.
Krishna menilai kerja sama antara Polri dan PDRM selama ini sudah berjalan baik. Hal itu disebut terwujud atas berbagai kerja sama yang telah dilakukan, salah satunya penempatan
Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.
Kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan untuk proses penyidikan, pengembangan kasus, dan peradilan. Kemudian, kerja sama memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia.
"Tentunya masih banyak kerja sama lain yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan PDRM," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)