Semarang: Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Purbalingga membongkar judi online terbesar di provinsi setempat. Lokasi judi online berada di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, pada Jumat malam, 19 Agustus 2022.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan kepolisian berhasil membongkar aktivitas judi online tersebut setelah melalukan penyelidikan. Aktivitas judi online tersebut berada di belakang tempat usaha las.
"Judi online ini memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja. Bahkan salah satu tersangka sudah ada yang pernah ke sana, belajar di Kamboja," jelasnya di Purbalingga.
Dalam pengungkapan kasus itu, keenam tersangka, yakni MAM, 29, sebagai leader yang mengendalikan perjudian; CSG, 27, berperan dalam melakukan deposit dan withdraw perjudian; AW, 21, ialah marketing atau mencari pelanggan; KAW, 29, DSA, 28, dan MAA, 43, juga melakukan pemasaran judi online tersebut.
Luthfi menyebutkan pihaknya menyelidiki kegiatan para tersangka sejak empat hari lalu. Saat ini, penyelidikan jaringan judi online terus dilakukan.
Kapolda mengungkapkan sistem yang dijalankan dari Purbalingga ialah dengan menjual slot-slot seharga Rp250 juta. Sasarannya rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk omzet dari judi online tersebut.
"Perkiraan awal kami per hari omzetnya mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta per hari. Namun, lebih jelasnya, masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan. Kita tahu hari ini perbankan tutup. Jadi kami belum bisa berkoordinasi," kata dia.
Salah satu tersangka yakni YD mengungkapkan judi online yang digerebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi. Dia mengaku baru menjual satu slot.
"Rencana terjual dua slot. Baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," ungkapnya.
Semarang: Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Polres Purbalingga membongkar judi
online terbesar di provinsi setempat. Lokasi judi
online berada di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, pada Jumat malam, 19 Agustus 2022.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan kepolisian berhasil
membongkar aktivitas judi
online tersebut setelah melalukan penyelidikan. Aktivitas judi
online tersebut berada di belakang tempat usaha las.
"Judi
online ini memiliki
server di luar negeri, yakni Kamboja. Bahkan salah satu tersangka sudah ada yang pernah ke sana, belajar di Kamboja," jelasnya di Purbalingga.
Dalam pengungkapan kasus itu, keenam tersangka, yakni MAM, 29, sebagai leader yang mengendalikan perjudian; CSG, 27, berperan dalam melakukan deposit dan withdraw perjudian; AW, 21, ialah marketing atau mencari pelanggan; KAW, 29, DSA, 28, dan MAA, 43, juga melakukan pemasaran
judi online tersebut.
Luthfi menyebutkan pihaknya menyelidiki kegiatan para tersangka sejak empat hari lalu. Saat ini, penyelidikan jaringan
judi online terus dilakukan.
Kapolda mengungkapkan sistem yang dijalankan dari Purbalingga ialah dengan menjual slot-slot seharga Rp250 juta. Sasarannya rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk omzet dari judi
online tersebut.
"Perkiraan awal kami per hari omzetnya mencapai Rp10 juta hingga Rp30 juta per hari. Namun, lebih jelasnya, masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan. Kita tahu hari ini perbankan tutup. Jadi kami belum bisa berkoordinasi," kata dia.
Salah satu tersangka yakni YD mengungkapkan judi
online yang digerebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi. Dia mengaku baru menjual satu slot.
"Rencana terjual dua slot. Baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)