Tangerang: Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto bakal mencopot jabatan kepala satuan wilayah (Kasatwil) atau Kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian di wilayah kerjanya.
Rudy pun menekankan dalam satu pekan ke depan pejabat utama (PJU) Polda Banten dan Kapolres jajaran agar melaksanakan giat pengungkapan terkait tindak pidana.
"Sesuai arahan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) saya perintahkan kepada PJU Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk ungkap kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan," ujarnya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia menjelaskan tindak pidana yang dimaksud di antaranya pengungkapan judi online maupun konvensional beserta bandarnya, penyalahgunaan narkoba beserta bandarnya, investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting, tambang liar, perikanan, BBM ilegal, perusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya.
Rudy mencontohkan langkah nyata yang bisa dilakukan jajaran seperti meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan pemberantasan judi, lanjutnya, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Dengan leading sektor Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," jelasnya.
Rudy meminta peran serta masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya. "Silakan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti," ucap dia.
Rudy menegaskan PJU dan Kapolres jajaran agar terus mengawasi dan mengingatkan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang akan menurunkan citra Polri.
"Arahkan dan tekankan atensi pimpinan hingga ke anggota tingkat Polsubsektor atau Bhabinkamtibmas. Terus laksanakan pembinaan anggota melalui giat apel, pengawasan melekat, supervisi, atensi dan religi," katanya.
Tangerang:
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto bakal mencopot jabatan kepala satuan wilayah (Kasatwil) atau Kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian di wilayah kerjanya.
Rudy pun menekankan dalam satu pekan ke depan pejabat utama (PJU) Polda Banten dan Kapolres jajaran agar melaksanakan giat pengungkapan terkait tindak pidana.
"Sesuai arahan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) saya perintahkan kepada PJU Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk ungkap
kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan," ujarnya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia menjelaskan tindak pidana yang dimaksud di antaranya pengungkapan judi online maupun konvensional beserta bandarnya, penyalahgunaan narkoba beserta bandarnya, investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting, tambang liar, perikanan, BBM ilegal, perusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya.
Rudy mencontohkan langkah nyata yang bisa dilakukan jajaran seperti meningkatkan patroli pemberantasan judi.
Pelaksanaan pemberantasan judi, lanjutnya, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Dengan leading sektor Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi. Dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," jelasnya.
Rudy meminta peran serta masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya. "Silakan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti," ucap dia.
Rudy menegaskan PJU dan Kapolres jajaran agar terus mengawasi dan mengingatkan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang akan menurunkan citra Polri.
"Arahkan dan tekankan atensi pimpinan hingga ke anggota tingkat Polsubsektor atau Bhabinkamtibmas. Terus laksanakan pembinaan anggota melalui giat apel, pengawasan melekat, supervisi, atensi dan religi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)