Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan (pakaian dinas) meninjau lokasi praktik perjudian. ANTARA/HO
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan (pakaian dinas) meninjau lokasi praktik perjudian. ANTARA/HO

Polisi Gerebek 3 Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan

Antara • 19 Agustus 2022 08:56
Medan: Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan tiga lokasi praktik perjudian tembak ikan yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
 
Penindakan itu dilaksanakan kepolisian pada Selasa, 16 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIB dari tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Masjid Taufik Gang Sribulan. Petugas menyita 1 unit mesin judi tembak ikan.
 
Kemudian, di Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Di lokasi ini petugas juga berhasil menyita 1 unit mesin judi, serta di Jalan Masjid Taufik Nomor 80 berhasil menyita mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis, 19 Agustus 2022, membenarkan penindakan lokasi perjudian tersebut.
 
"Benar, kami ada gerebek lokasi judi dan menyita tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan," ujarnya.
 
Baca juga: Kapolda Jateng Ancam Copot Kapolres Tak Becus Basmi Perjudian

Rona menyebutkan, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 14 titik lokasi perjudian di daerah tersebut.
 
Selanjutnya, petugas langsung turun melakukan penyelidikan ke 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
 
"Dari 14 lokasi perjudian itu, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," lanjutnya.
 
Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.
 
Kapolsek berharap dalam pemberantasan praktik perjudian dan narkoba, agar masyarakat mau melaporkan jika mengetahui ada lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan