Faizal Assegaf di Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Faizal Assegaf di Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Faizal Assegaf Bantah Mencemarkan Nama Baik Erick Thohir

Siti Yona Hukmana • 06 September 2022 08:59
Jakarta: Aktivis 98 Faizal Assegaf membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Hal itu disampaikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin, 5 September 2022.
 
"Saya sebenarnya dipanggil hari Selasa (6 September 2022) untuk diundang mengklarifikasi laporan Erick Thohir tapi saya percepat hari Senin untuk memenuhi panggilan dan saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu," kata Faizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.
 
Faizal mengaku telah menyerahkan bukti-bukti ke penyidik. Dia berharap Polri segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick Thohir dengan caption merah di seluruh grup WhatsApp. Dia ingin menuntaskan kasus itu.

"Kalau saya salah saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah dan sampai sudah sejauh ini sudah menegaskan berkali-kali saya tidak salah, jangan pernah menggertak saya," ujar Faizal.
 
Dia meminta Polri tak tunduk kepada penguasa sekali pun pengusaha atau konglomerat. Polri juga diminta bertindak benar dalam penyelidikan kasus yang menjeratnya.
 

Baca: Faizal Assegaf dan Erick Thohir Diminta Selesaikan Perselisihan dengan Dialog


Faizal menantang Erick Thohir datang ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengumpulkan semua kiai dan wali-wali NU. Dia ingin bersumpah bersama Erick secara Islam terkait dugaan perbuatan membuat tulisan mengandung pencemaran nama baik terhadap menteri BUMN tersebut.
 
"Sesuai tuduhan Anda atau tidak, jangan jadi pengecut lah terima kasih," ujar Faizal.
 
Dia menegaskan tidak ada sama sekali mencemarkan nama baik Erick. Menurutnya, hal itu hanya masalah sepele yang dibesar-besarkan pendukung Erick dengan tujuan mengalihkan publik dari masalah dana calon presiden (capres).
 
"Itu dong yang dikejar, saya minta polisi jangan berhenti sama saya, Kamaruddin juga harus bertanggung jawab terhadap isi video karena Kamaruddin menyampaikan BUMN ada aktivitas penggalangan dana capres oleh Yusril hanya bersifat klarifikasi, kenapa saya rakyat justru dilaporkan tidak membuat sesuatu. Ini tidak adil menurut saya," tutur dia.
 
Laporan Erick terhadap Faizal diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 29 Agustus 2022. Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
 
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram unggahan akun Faizal Assegaf terkait wawancara dengan seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Dalam unggahan itu dibubuhi narasi "Erick Thohir punya istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib. Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar". 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan