Jakarta: Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf diminta menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan dialog. Dia khawatir perselisihan ini berdampak buruk bagi citra kedua pihak.
“Jika berlarut, akan jadi perang yang panjang sampai Pilpres 2024 mendatang. Dan, itu pasti akan merugikan Erick Thohir,” kata Senior aktivis Forum Kota (Forkot) Agung Wibowo Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2022.
Agung mengatakan Erick saat ini dianggap sebagai salah satu tokoh yang diharapkan maju pada Pilpres 2024. Sehingga, dia berharap perselisihan Erick dan Faizal segera berakhir.
Menurut Agung, perselisihan ini hanya kesalahan persepsi dari kedua belah pihak. “Sebaiknya mereka duduk bareng, menyelesaikan persoalan ini. Ini masalah sebetulnya bisa diselesaikan dengan dialog karena hanya kesalahan persepsi yang bisa dibicarakan baik-baik,” ujar Agung.
Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Postingan Faizal dianggap sebagai pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dasar laporan dari Pak Erick Thohir ini terkait dengan akun Instagram milik saudara Faizal Assegaf itu yang pada akunnya itu dia memasukkan video, yaitu video dari satu diskusi, di mana pembicaranya adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak," kata kuasa hukum Erick, Ifdhal Kasim, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut dia, Faizal Assegaf menambahkan narasi dalam unggahan video wawancara dengan Kamaruddin. Ada dua kalimat yang dibubuhi dalam unggahan tersebut.
Pertama, Erick Thohir disebut banyak istri yang dinikahi secara gaib. Kedua, memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya.
"Jelas ya kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat Kamaruddin Simanjuntak, tapi ditulis sendiri oleh Faizal Assegaf melalui akun Instagram-nya tersebut," ujar Ifdhal.
Faizal Assegaf dilaporkan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Namun, laporannya belum diterima Bareskrim Polri.
Sementara itu, Faizal menjelaskan postingannya soal Erick Thohir punya istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghaib dan anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar adalah melanjutkan unggahan alias reposting dari konten yang sudah beredar. Dia membantah telah mencemarkan nama baik Erick dalam postingannya.
"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faizal.
Jakarta: Menteri BUMN
Erick Thohir dan Ketua Progres 98
Faizal Assegaf diminta menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan dialog. Dia khawatir perselisihan ini berdampak buruk bagi citra kedua pihak.
“Jika berlarut, akan jadi perang yang panjang sampai Pilpres 2024 mendatang. Dan, itu pasti akan merugikan Erick Thohir,” kata Senior aktivis Forum Kota (Forkot) Agung Wibowo Hadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 September 2022.
Agung mengatakan Erick saat ini dianggap sebagai salah satu tokoh yang diharapkan maju pada Pilpres 2024. Sehingga, dia berharap perselisihan Erick dan Faizal segera berakhir.
Menurut Agung, perselisihan ini hanya kesalahan persepsi dari kedua belah pihak. “Sebaiknya mereka duduk bareng, menyelesaikan persoalan ini. Ini masalah sebetulnya bisa diselesaikan dengan dialog karena hanya kesalahan persepsi yang bisa dibicarakan baik-baik,” ujar Agung.
Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Postingan Faizal dianggap sebagai
pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dasar laporan dari Pak Erick Thohir ini terkait dengan akun Instagram milik saudara Faizal Assegaf itu yang pada akunnya itu dia memasukkan video, yaitu video dari satu diskusi, di mana pembicaranya adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak," kata kuasa hukum Erick, Ifdhal Kasim, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut dia, Faizal Assegaf menambahkan narasi dalam unggahan video wawancara dengan Kamaruddin. Ada dua kalimat yang dibubuhi dalam unggahan tersebut.
Pertama, Erick Thohir disebut banyak istri yang dinikahi secara gaib. Kedua, memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya.
"Jelas ya kedua kalimat ini tidak ada dari pernyataan rekan advokat Kamaruddin Simanjuntak, tapi ditulis sendiri oleh Faizal Assegaf melalui akun
Instagram-nya tersebut," ujar Ifdhal.
Faizal Assegaf dilaporkan Pasal 27 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Namun, laporannya belum diterima Bareskrim Polri.
Sementara itu, Faizal menjelaskan postingannya soal Erick Thohir punya istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghaib dan anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar adalah melanjutkan unggahan alias reposting dari konten yang sudah beredar. Dia membantah telah mencemarkan nama baik Erick dalam postingannya.
"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)