Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mendalami penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial (bansos). Penyelidikan kasus itu ditarget naik ke tahap penyidikan pada tahun ini.
"Ya mudah-mudahan, sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan terkait dengan perkara bansosnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Alex mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit pengadaan bansos dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penelusuran keuangan itu mengacu pada perusahaan yang pernah menjadi penyedia jasa dalam pengadaan bansos tersebut.
Hasil audit itu menentukan penyelidikan ini. KPK berharap ada temuan menarik yang bisa membuat penyelidik melimpahkan perkara tersebut ke penyidik.
"Apakah sudah terjadi untuk melakukan perbuatan lalu hukum dan apakah sudah ada atau mengakibatkan kerugian negara ya kan seperti itu," ujar Alex.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas satu Tangerang.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Eksekusi Juliari dijalankan atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap setelah Juliari tidak mengajukan banding.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan terus mendalami penyelidikan dugaan rasuah dalam pengadaan bantuan sosial (bansos). Penyelidikan kasus itu ditarget naik ke tahap penyidikan pada tahun ini.
"Ya mudah-mudahan, sebelum akhir tahun ini sudah ada kejelasan terkait dengan perkara
bansosnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Alex mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit pengadaan bansos dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penelusuran keuangan itu mengacu pada perusahaan yang pernah menjadi penyedia jasa dalam pengadaan bansos tersebut.
Hasil audit itu menentukan penyelidikan ini. KPK berharap ada temuan menarik yang bisa membuat penyelidik melimpahkan perkara tersebut ke penyidik.
"Apakah sudah terjadi untuk melakukan perbuatan lalu hukum dan apakah sudah ada atau mengakibatkan kerugian negara ya kan seperti itu," ujar Alex.
KPK menjalankan perintah
eksekusi terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas satu Tangerang.
"Untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.
Eksekusi Juliari dijalankan atas putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap setelah Juliari tidak mengajukan banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)