2 Hakim Agung Jadi Tersangka, Sisanya Diyakini Segera Dipanggil KPK
Candra Yuri Nuralam • 14 November 2022 08:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Hakim Agung, Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung lainnya diyakini segera dipanggil Lembaga Antikorupsi.
"Bisa saja KPK nanti mengembangkan (memeriksa) ke yang lain karena hakim agung (ke depan mungkin) ada yang diperiksa yang lain lagi selain Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, dipanggil sebagai saksi dan sebagainya," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 14 November 2022.
Boyamin menilai penyidik KPK membutuhkan keterangan hakim agung lainnya untuk mendalami ulah dua rekannya yang sudah berstatus tersangka itu. Keterangan mereka diyakini bakal membantu penyidik melengkapi berkas perkara.
"Setidaknya ada dugaan keterkaitan atau setidaknya dianggap diduga mengetahui," ucap Boyamin.
KPK diminta tidak segan memeriksa hakim agung lain. Boyamin menilai MA sedang tidak dalam keadaan baik setelah ada dua hakim agung berstatus tersangka.
"Jika benar nanti KPK menetapkan tersangka Gazalba Saleh, itu artinya memang ada masalah di mahkamah agung," ujar Boyamin.
Pendalaman kasus juga dibutuhkan untuk membersihkan MA. Lembaga peradilan tertinggi itu diminta tidak malu berbenah dibantu KPK.
"Saya mendukung KPK melakukan upaya bersih-bersih di Mahkamah Agung. Mestinya MA menyambut gembira karena ini dalam rangka memperbaiki citra Mahkamah Agung secara substansi. Memang kalau ada borok harus dibersihkan," tutur Boyamin.
Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 November 2022.
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya. (Can)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Hakim Agung, Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung lainnya diyakini segera dipanggil Lembaga Antikorupsi.
"Bisa saja KPK nanti mengembangkan (memeriksa) ke yang lain karena hakim agung (ke depan mungkin) ada yang diperiksa yang lain lagi selain Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati, dipanggil sebagai saksi dan sebagainya," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 14 November 2022.
Boyamin menilai penyidik KPK membutuhkan keterangan hakim agung lainnya untuk mendalami ulah dua rekannya yang sudah berstatus tersangka itu. Keterangan mereka diyakini bakal membantu penyidik melengkapi berkas perkara.
"Setidaknya ada dugaan keterkaitan atau setidaknya dianggap diduga mengetahui," ucap Boyamin.
KPK diminta tidak segan memeriksa hakim agung lain. Boyamin menilai MA sedang tidak dalam keadaan baik setelah ada dua hakim agung berstatus tersangka.
"Jika benar nanti KPK menetapkan tersangka Gazalba Saleh, itu artinya memang ada masalah di mahkamah agung," ujar Boyamin.
Pendalaman kasus juga dibutuhkan untuk membersihkan MA. Lembaga peradilan tertinggi itu diminta tidak malu berbenah dibantu KPK.
"Saya mendukung KPK melakukan upaya bersih-bersih di Mahkamah Agung. Mestinya MA menyambut gembira karena ini dalam rangka memperbaiki citra Mahkamah Agung secara substansi. Memang kalau ada borok harus dibersihkan," tutur Boyamin.
Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 November 2022.
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya. (Can) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)