Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melepaskan Lukas Enembe. Gubernur nonaktif Papua itu ditahan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
"Enggak (dilepaskan)," tegas Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak memerdulikan desakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda untuk melepaskan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud, penangkapan Lukas sesuai proses hukum dan telah melalui waktu yang cukup lama.
"Kita enggak mau tahu. Ini sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," ucap Mahfud.
Mahfud memastikan setelah ada penolakan dari pendukung Lukas, situasi di Papua saat ini terkendali. Ia menyebut pendukung Lukas yang melakukan demontrasi disuap nasi bungkus.
"Sekarang sangat kondusif. Papua sangat kondusif tokoh-tokoh Papua bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe semua itu. Ya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), masyarakat," sambung Mahfud.
Pemerintah mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas. Aliran uang itu diawasi oleh P Semua itu kita awasi lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum. Pengerusakan dan sebagainya akan kita ambil secepatnya orang itu," cetus Mahfud.
Bagi Mahfud, pernyataan Benny Wenda syarat nilai politis. Sedangkan, pemerintah sedang menjalankan penegakan hukum.
"Kan urusan korupsi enggak ada urusan dengan Benny Wenda. Urusan separatisnya lain," ucap Mahfud.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melepaskan
Lukas Enembe. Gubernur nonaktif Papua itu ditahan terkait kasus suap dan
gratifikasi proyek infrastruktur.
"Enggak (dilepaskan)," tegas Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak memerdulikan desakan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda untuk melepaskan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud, penangkapan Lukas sesuai proses hukum dan telah melalui waktu yang cukup lama.
"Kita enggak mau tahu. Ini sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," ucap Mahfud.
Mahfud memastikan setelah ada penolakan dari pendukung Lukas, situasi di Papua saat ini terkendali. Ia menyebut pendukung Lukas yang melakukan demontrasi disuap nasi bungkus.
"Sekarang sangat kondusif. Papua sangat kondusif tokoh-tokoh Papua bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe semua itu. Ya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), masyarakat," sambung Mahfud.
Pemerintah mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas. Aliran uang itu diawasi oleh P Semua itu kita awasi lewat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum. Pengerusakan dan sebagainya akan kita ambil secepatnya orang itu," cetus Mahfud.
Bagi Mahfud, pernyataan Benny Wenda syarat nilai politis. Sedangkan, pemerintah sedang menjalankan penegakan hukum.
"Kan urusan korupsi enggak ada urusan dengan Benny Wenda. Urusan separatisnya lain," ucap Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)