Jakarta: Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong misteri rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) diusut. Pengusutan itu tidak hanya menjamin hak orang tua Brigadir J sebagai ahli waris.
"Ini jadi momentum bersih-bersih internal Polri, jangan sampai ada rekening gendut perwira tinggi atau rekening haram oleh personel polisi," kata Bambang dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Jelang Finis Sambo dan PC Blunder?' Minggu, 15 Januari 2023.
Bambang menegaskan rekening Brigadir J adalah hak orang tuanya. Tidak ada satu orang pun yang berhak menarik uang dalam rekening tersebut. Faktanya, ada penarikan saldo dari rekening Brigadir J tiga hari usai kematiannya.
"Artinya ada tindak pidana dan ini seharusnya ditindaklanjuti," tegas dia.
Menurut Bambang, polisi seharusnya lebih mudah menelusuri rekening Brigadir J. Sebab, ada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo cs.
"Usut tuntas secara terang-benderang agar tidak memunculkan isu-isu liar yang berkembang," papar dia.
Jakarta: Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendorong misteri rekening B
rigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) diusut. Pengusutan itu tidak hanya menjamin hak orang tua Brigadir J sebagai ahli waris.
"Ini jadi momentum bersih-bersih internal Polri, jangan sampai ada rekening gendut perwira tinggi atau rekening haram oleh personel
polisi," kata Bambang dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Jelang Finis Sambo dan PC Blunder?' Minggu, 15 Januari 2023.
Bambang menegaskan rekening Brigadir J adalah hak orang tuanya. Tidak ada satu orang pun yang berhak menarik uang dalam rekening tersebut. Faktanya, ada penarikan saldo dari rekening Brigadir J tiga hari usai kematiannya.
"Artinya ada tindak pidana dan ini seharusnya ditindaklanjuti," tegas dia.
Menurut Bambang, polisi seharusnya lebih mudah menelusuri rekening Brigadir J. Sebab, ada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo cs.
"Usut tuntas secara terang-benderang agar tidak memunculkan isu-isu liar yang berkembang," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)