Jakarta: Polisi mengungkap cara Amrin Al-Rasyid Pane, 20, membunuh pekerja seks komersial (PSK) bernisial RA, 23, di sebuah indekos di Bali. Selain menggorok leher korban, pelaku menikam korban berulang kali hingga tewas.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan penikaman secara membabi-buta itu dilakukan pelaku karena korban teriak saat digorok. Pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri, namun korban masih berteriak dan memberontak.
"Kemudian, pelaku dengan cara membabi-buta langsung menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban meninggal dunia," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Sukadi melanjutkan setelah korban meninggal dunia pelaku memasukan tubuh korban ke dalam koper miliknya. Oleh karena tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper tersebut.
"Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku. Namun, jatuh di tangga," ucap Sukadi.
Selanjutnya, pelaku bergegas membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran. Dia berangkat menggunakan sepeda motor Beat miliknya.
Peristiwa nahas ini terjadi Jumat dini hari, 3 Mei 2024 Pukul 03.00 Wita di indekos Jalan Bhineka Jati Jaya IX No. 15, Kuta Badung. Pelaku menyewa kamar di lantai II kos tersebut untuk berhubungan badan dengan PSK itu.
Setelah berhubungan badan, pelaku membayar tarif Rp500.000 sesuai kesepakatan. Namun, korban asal Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat itu meminta tambahan bayaran menjadi Rp1.000.000.
Korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya. Atas ancaman tersebut, pelaku asal Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, ini emosi dan spontanitas menggorok leher korban.
Pelaku ditangkap tak lama dari peristiwa itu terjadi. Kini, pria hidung belang yang masih usia belia ini berada di Polresta Denpasar menjalani pemeriksaan intensif.
Jakarta: Polisi mengungkap cara Amrin Al-Rasyid Pane, 20,
membunuh pekerja seks komersial (PSK) bernisial RA, 23, di sebuah indekos di Bali. Selain menggorok leher korban, pelaku menikam korban berulang kali hingga tewas.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Humas
Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan penikaman secara membabi-buta itu dilakukan pelaku karena korban teriak saat digorok. Pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri, namun korban masih berteriak dan memberontak.
"Kemudian, pelaku dengan cara membabi-buta langsung menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban meninggal dunia," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Sukadi melanjutkan setelah korban meninggal dunia pelaku memasukan tubuh korban ke dalam koper miliknya. Oleh karena tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper tersebut.
"Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku. Namun, jatuh di tangga," ucap Sukadi.
Selanjutnya, pelaku bergegas membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran. Dia berangkat menggunakan sepeda motor Beat miliknya.
Peristiwa nahas ini terjadi Jumat dini hari, 3 Mei 2024 Pukul 03.00 Wita di indekos Jalan Bhineka Jati Jaya IX No. 15, Kuta Badung. Pelaku menyewa kamar di lantai II kos tersebut untuk berhubungan badan dengan PSK itu.
Setelah berhubungan badan, pelaku membayar tarif Rp500.000 sesuai kesepakatan. Namun, korban asal Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat itu meminta tambahan bayaran menjadi Rp1.000.000.
Korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya. Atas ancaman tersebut, pelaku asal Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, ini emosi dan spontanitas menggorok leher korban.
Pelaku ditangkap tak lama dari peristiwa itu terjadi. Kini, pria hidung belang yang masih usia belia ini berada di Polresta Denpasar menjalani pemeriksaan intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)