Jakarta: Bareskrim Polri tengah memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina. Mereka merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia di Bali.
"(Dua buron) sudah ada di luar (negeri), sedang kita cari," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.
Wahyu memerinci dua buron berinisial RZ dan OK. Mereka dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak Bareskrim menggerebek laboratorium itu di sebuah vila di Bali beberapa waktu lalu.
"Dia adalah pengendali dari ini semua dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut," jelas jenderal bintang tiga itu.
Wahyu menyebut tiga WNA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa izin terbatas investor yang bergerak di bidang properti atau real estate.
"Kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa orang-orang seperti ini jangan sampai masuk ke Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus narkoba di Bali. Mereka beroperasi di laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.
"Tim berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia dan menangkap empat orang tersangka," kata Wahyu, Senin, 13 Mei 2024.
Jakarta: Bareskrim
Polri tengah memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina. Mereka merupakan bos pengendali laboratorium
narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia di Bali.
"(Dua buron) sudah ada di luar (negeri), sedang kita cari," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.
Wahyu memerinci dua buron berinisial RZ dan OK. Mereka dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak Bareskrim menggerebek laboratorium itu di sebuah vila di Bali beberapa waktu lalu.
"Dia adalah pengendali dari ini semua dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut," jelas jenderal bintang tiga itu.
Wahyu menyebut tiga WNA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa izin terbatas investor yang bergerak di bidang properti atau real estate.
"Kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa orang-orang seperti ini jangan sampai masuk ke Indonesia,” ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus narkoba di Bali. Mereka beroperasi di laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.
"Tim berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia dan menangkap empat orang tersangka," kata Wahyu, Senin, 13 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)