Jakarta: Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila. Rektor nonaktif Edie Toet Hendratno menjadi terlapor kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 15 saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan berbeda. Laporan dilayangkan korban berinisial RZ dan DF.
"Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.
Sementara itu, ada 9 saksi yang diperiksa terkait laporan RZ. Termasuk, pelapor yang menjadi korban, terlapor, dan 7 saksi lain.
Ade Ary menyebut penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor. Selain itu, polisi juga berkomunikasi dengan sejumlah pihak mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan, jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke Dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," ujar Ade Ary.
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual hari ini. Edie menyerahkan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa menglarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof agar bisa terang benderang," kata kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024.
Pihaknya akan memberi bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan. Ia berharap nama baik Edie dapat kembali dipulihkan.
"Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya. Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala," ujarnya.
(MI/Ficky Ramadhan).
Jakarta: Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan
pelecehan seksual di Universitas Pancasila. Rektor nonaktif Edie Toet Hendratno menjadi terlapor kasus itu.
Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 15 saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari dua laporan berbeda. Laporan dilayangkan korban berinisial RZ dan DF.
"Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.
Sementara itu, ada 9 saksi yang diperiksa terkait laporan RZ. Termasuk, pelapor yang menjadi korban, terlapor, dan 7 saksi lain.
Ade Ary menyebut penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor. Selain itu, polisi juga berkomunikasi dengan sejumlah pihak mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.
"Sesuai amanat UU penyidik nanti akan berkomunikasi dengan atau berkoordinasi bekerjasama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dan juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan, jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke Dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum," ujar Ade Ary.
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual hari ini. Edie menyerahkan bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita siap, kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa menglarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof agar bisa terang benderang," kata kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024.
Pihaknya akan memberi bantahan terhadap tuduhan dugaan pelecehan yang dilaporkan. Ia berharap nama baik Edie dapat kembali dipulihkan.
"Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik, yang bisa memperjelas semuanya. Mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama Prof kembali nama baik Prof seperti sedia kala," ujarnya.
(
MI/Ficky Ramadhan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)