Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan proses pemeriksaan yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengeklaim pemeriksaannya belum menyentuh kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Bahkan, selama pemeriksaan, dia banyak ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa selama kurang lebih empat jam. Namun, proses pemeriksaan diklaim hanya berjalan 1,5 jam.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” ucap Hasto.
Saat diperiksa, ponsel dan tas Hasto diambil penyidik melalui asistennya, Kusnadi. Dia sempat memprotes upaya paksa itu.
Menurut Hasto, penyidik akan kembali memeriksanya terkait kasus Harun. Namun, dia tidak tahu waktu pastinya.
“Akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.
Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.
Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.
KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat.
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan proses pemeriksaan yang berjalan di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengeklaim pemeriksaannya belum menyentuh kasus dugaan suap yang menyeret buronan
Harun Masiku.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Bahkan, selama pemeriksaan, dia banyak ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa selama kurang lebih empat jam. Namun, proses pemeriksaan diklaim hanya berjalan 1,5 jam.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan,” ucap Hasto.
Saat diperiksa, ponsel dan tas Hasto diambil penyidik melalui asistennya, Kusnadi. Dia sempat memprotes upaya paksa itu.
Menurut Hasto, penyidik akan kembali memeriksanya terkait kasus Harun. Namun, dia tidak tahu waktu pastinya.
“Akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujar Hasto.
Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus Harun. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.
Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.
KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)