Jakarta: Pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53, di dalam hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, tercium. Cai Changpan sempat mampir di sebuah pondok.
"Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat di situ dia. Salat di situ," beber Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2020.
Yusri menyebut dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal. Namun, dia tak memerinci barang yang dimaksud.
"Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran," tutur dia.
Cai Changpan juga sempat membeli makanan di salah satu desa dekat hutan Tenjo. "Memang dia sempat keluar di salah satu desa dekat situ. Nah ini kemudian dia masuk ke dalam (hutan) lagi," ujar Yusri.
Polisi telah menyebar foto Cai Changpan kepada warga sekitar. Masyarakat diminta menghubungi pihak berwajib bila bertemu Cai Changpan.
Polisi juga memperluas pencarian Cai Changpan ke Desa Babakan. Pencarian juga menyasar ke kawasan Pasir Madang dan Pasar Rebo.
Pencarian Cai Changpan dilakukan tim gabungan dari brimob, kriminal umum (Krimum), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, dan petugas Lapas Tangerang.
"Kita memperluas lagi pencarian ke sana untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.
Terpidana hukuman mati yang ditahan sejak 2016 itu pernah pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok. Polisi yakin Cai bisa bertahan hidup selama pelarian.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di lapas.
Teranyar, pelarian Cai diduga dibantu oleh dua pegawai lapas. Pegawai menerima uang dari Cai untuk membeli alat penggali lubang, kemudian mengantarkannya ke kamar sel Cai.
Jakarta: Pelarian terpidana mati
kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53, di dalam hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, tercium. Cai Changpan sempat mampir di sebuah pondok.
"Cai Changpan itu sudah mualaf. Bahkan masuk di dalam hutan itu seperti ada rumah pondokan yang buat salat. Sempat di situ dia. Salat di situ," beber Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2020.
Yusri menyebut dugaan itu diperkuat setelah tim pengejaran menemukan barang Cai Changpan yang tertinggal. Namun, dia tak memerinci barang yang dimaksud.
"Ada beberapa barangnya yang tertinggal. Makanya kita melakukan pengejaran," tutur dia.
Cai Changpan juga sempat membeli makanan di salah satu desa dekat hutan Tenjo. "Memang dia sempat keluar di salah satu desa dekat situ. Nah ini kemudian dia masuk ke dalam (hutan) lagi," ujar Yusri.
Polisi telah menyebar foto Cai Changpan kepada warga sekitar. Masyarakat diminta menghubungi pihak berwajib bila bertemu Cai Changpan.
Polisi juga memperluas pencarian Cai Changpan ke Desa Babakan. Pencarian juga menyasar ke kawasan Pasir Madang dan Pasar Rebo.